Beredar Video Hasto Buka Kartu, Sebut Presiden Jokowi Dalangi Revisi UU KPK

- Sabtu, 22 Februari 2025 | 21:55 WIB
Beredar Video Hasto Buka Kartu, Sebut Presiden Jokowi Dalangi Revisi UU KPK


Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut bahwa pelopor revisi Undang-Undang KPK yang melemahkan lembaga anti rasuah itu adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hasto Kristiyanto dalam sebuah video yang beredar di akun YouTube dengan nama Hasto Kristiyanto dengan judul "Pelemahan KPK oleh Jokowi". 

Di dalam video tersebut Hasto menjelaskan, cerita diawali pada tanggal 7 Mei 2024. Ketika itu Hasto sedang menghadiri pidato Pemilu dan Jalan Kebudayaan yang disampaikan oleh Prof. Sulistyowati di Universitas Indonesia. 

Pada kesempatan tersebut Hasto menyebut bertemu dengan beberapa tokoh, diantaranya Novel Baswedan dan Rocky Gerung. 

Kala itu, ujar Hasto, Novel Baswedan bertanya kepadanya tentang kabar yang menyebutkan bahwa PDI Perjuangan menjadi pelopor adanya perubahan Undang-Undang KPK yang justru membuat KPK itu sendiri menjadi lemah dalam memberantas korupsi. 

“Saya katakan dengan tegas kepada Mas Novel Baswedan saat itu, inilah kalau ada hal-hal yang buruk oleh Presiden Jokowi selalu dilimpahkan kepada PDI Perjuangan dan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ucap Hasto menjawab pertanyaan dari Novel Baswedan, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.

Tetapi, lanjutnya, ketika ada hal-hal yang positif selalu diambil oleh Presiden Jokowi tanpa menyisakan keuntungan bagi kepentingan partai. 

Hasto menyebut, Revisi UU KPK termasuk kabar buruk yang disebarluaskan sebagai "ulah" PDI Perjuangan. 

Kemudian, Hasto menyampaikan kepada Novel Baswedan, sebagai Sekjen DPP PDIP, Hasto adalah Sekjen yang getol dalam menjabarkan perintah Megawati Soekarnoputri tentang bagaimana PDI Perjuangan memerangi korupsi.

“Karena itulah tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan itu sangat salah,” tegasnya. 

Selanjutnya, ketika Hasto bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, di mana pada saat itu menjelang pencalonan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution sebagai Wali kota Solo dan Wali kota Medan, Ia bertanya sekaligus mengetes keseriusan Presiden Jokowi dalam mencalonkan anak serta menantunya. 

“Pak Presiden apakah betul bapak mau mencalonkan Mas Gibran dan Mas Bobby sebagai wali kota?” tanya Hasto kepada Jokowi saat itu.

“Loh kenapa Pak Sekjen?” tanya Jokowi balik menanggapi pertanyaan Hasto. 

Lantas Hasto menjelaskan bahwa ketika Gibran dan Bobby menjadi walikota, maka otomatis mereka menjadi pejabat negara dan ini akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya.

“Pak Presiden Jokowi sempat termenung saat itu dan kemudian dari situlah saya merasakan bahwa pertanyaan saya ini sangat mengusik perhatian dari beliau karena saya tegaskan bahwa ketika Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi wali kota, maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan juga aparat penegak hukum yang lain,” tutur Hasto. 

Hasto mengungkap, maksud dari pertanyaannya adalah untuk mengingatkan Jokowi bahwa dirinya telah menjadi presiden, sehingga perlu dipertanyakan untuk apa anak serta menantunya ikut mencalonkan diri sebagai wali kota. 

Di mana langkah-langkah tersebut akan sangat mengandung berisiko secara politik. 

Namun, ketika Hasto bertemu dengan salah satu menteri, dari sana dia tau bahwa Presiden Jokowi telah memberikan mandat untuk melakukan revisi UU KPK. 

“Tetapi beberapa saat kemudian saya menerima salah seorang menteri dan beliau mengatakan kepada saya bahwa (dirinya,Red) sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi UU KPK,” ujarnya. 

Saat itu, sambungnya, dijelaskan berbagai pasal-pasal penting, misalnya bahwa pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik, kemudian ada beberapa pasal-pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung ke KPK.

Berbagai revisi-revisi tersebut muncul kata Hasto atas perintah dari Presiden. 

Maka dari itu,  Hasto lantas menyarankan untuk bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR RI dan mencoba untuk terlebih dahulu menggalang atas perintah dari Presiden. 

“Nah saat itu Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Jokowi ini menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta US Dollar untuk mengolkan revisi UU KPK dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobby,” terang Hasto. 

Maka sejarah, kata Hasto akan mencatat bahwa revisi UU KPK ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak di mana Gibran dan Bobby berproses menjadi wali kota. 

“Maka ketika terpilih menjadi wali kota amanlah dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan,” pungkas Hasto.(*)

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Sumber: disway
Foto: Tangkap layar ketika Hasto Kristiyanto ungkap kronologi revisi UU KPK yang ditujukan untuk Bobby Nasution dan Gibran-Akun YouTube @MasHastoKristiyanto-

Komentar