Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menungkapkan modus yang kerap digunakan Kepala Desa dalam menyelewengkan dana desa, salah satunya dengan mengikuti agenda bimbingan teknis (bimtek) ke luar kota.
"Macam-macam, ada yang modusnya itu bimtek ke luar kota, ya habis Dana Desa kalau begitu," kata Yandri, Sabtu (22/2/2025).
Yandri diketahui telah melaporkan untuk melaporkan sejumlah oknum kepala desa (kades) ke Bareskrim Mabes Polri. Langkah ini sengaja dilakukan guna memastikan dana desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Yandri mengatakan, ia tak mau dana desa kemudian menjadi bancakan oleh oknum kades. Apalagi dari temuannya, ada kepala desa yang menggunakan dana tersebut untuk judi online (judol).
"Ada yang digunakan judi online, ada yang untuk kegiatan yang tidak ada kaitan dengan desa, ada yang digunakan kepentingan pribadi lainnya, dan lain-lain," kata dia.
Namun demikian, politisi PAN itu tak mau merinci siapa saja dan berapa kades yang menyelewengkan dana desa. Ia mengatakan, telah menyerahkan laporan bukti dari PPATK ke pihak polisi untuk diusut.
"Ya lumayan (banyak), datanya sudah kita serahkan dsri PPATK ke Mabes Polri, nanti kita juga minta Kejagung untuk follow up itu supaya ke depan ada efek jera," ucap dia.
Seperti diketahui, Yandri telah resmi melaporkan oknum kepala desa yang diduga menggunakan dana desa untuk judi online (judol) ke Bareskrim Polri. Yandri membawa bukti berupa data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Selama semester I-2024, tepatnya Januari hingga Juni, ada oknum kepala desa (kades) yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dengan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Desa," katanya melalui siaran persnya, Rabu (19/2/2025).
Yandri melaporkan temuan ini ke Bareskrim Polri supaya memberikan efek jera kepada oknum kepala desa yang bersangkutan. Sekaligus mencegah tindakan serupa di desa lain.
"Kami tidak ingin oknum-oknum ini semakin banyak," katanya.
Sumber: inilah
Foto: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024). (Foto: Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Artikel Terkait
Presiden Pabowo Takluk Melawan Aguan: Kades Arsin Jadi Tumbal
Ini Dia 22 Kepala Desa yang Harus Diperiksa Penegak Hukum Atas Dugaan Terlibat Kasus PIK 2
Menteri ATR/BPN Batal Mencabut SHGB Pagar Laut Milik Aguan, Sudah Dijaminkan untuk Kredit Bank?
Air Sungai Beracun, 24 Orang Meninggal dan 800 Dilarikan ke Rumah Sakit