Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membocorkan arahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di balik revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Hal itu disampaikan Hasto melalui sebuah video bertajuk 'Pelemahan KPK oleh Jokowi' yang diunggah di YouTube dengan nama kanal 'Hasto Kristiyanto'. Disebutkan, revisi UU yang melemahkan lembaga antirasuah itu dilakukan demi melindungi putra dan menantu Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasuition.
Dalam video itu, dia menceritakan sempat bertemu Jokowi di Istana Merdeka. Salah satu yang dibicarakan mengenai kabar bahwa Jokowi berniat mencalonka Gibran dan Bobby sebagai wali kota.
"Saya ingat ketika saya bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka menjelang Mas Gibran dan Mas Bobby mau mencalonkan sebagai wali kota Solo dan wali kota Medan," kata Hasto, dikutip Sabtu (22/2/2025).
"Saat itu saya mengatakan kepada Pak Presiden Jokowi, sekaligus untuk menguji keseriusan beliau di dalam mencalonkan anak dan menantunya," sambung Hasto.
Kepada Jokowi, Hasto menayakan soal keseriusan mencalonkan Gibran sebagai wali kota Solo dan Bobby sebagai wali kota Medan. Pertanyaan itu ditanggapi dengan pertanyaan lain dari Jokowi.
Hasto kemudian mengingatkan Jokowi, jika Gibran maupun Bobby menjadi kepala daerah, maka sangat rawan terlibat kasus-kasus korupsi dan gratifikasi. Sebab keduanya sudah menjadi pejabat publik.
"Karena ketika Mas Gibran dan Mas Bobby sebagai wali kota, maka otomatis dia menjadi pejabat negara. Dan ini akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya. Presiden Jokowi sempat termenung saat itu," ucapnya.
Menurutnya, ucapannya soal peluang Gibran dan Bobby berusuan dengan KPK menjadi lebih besar jika kedunya menjadi kepala daerah. Hal itu rupanya membuat Jokowi resah.
Namun bebera waktu setelah pembicaraan itu, salah satu menteri Kabinet Indonesia Maju menemuinya. Menteri itu menyampaikan bahwa Jokowi selaku presiden sudah memberikan arahan untuk merevisi UU KPK.
Kepada Hasto, menteri itu menjelaskan beberapa pasal-pasal yang dikemudian hari menimbulkan polemik.
"Tetapi beberapa saat kemudian saya menerima salah seorang menteri dan beliau mengatakan kepada saya bahwa sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK," kata Hasto.
Adapun sejumlah pasal yang dibeberkan oleh menteri yang menemuinya itu antara lain, terkait pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik. Kemudian ada beberapa pasal-pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung ke KPK.
Melihat sejumlah perubahan tersebut, Hasto mengaku menyarankan agar rencana itu didiskusikan lebih dulu dengan fraksi-fraksi di DPR RI.
"Karena ini adalah perindah dari presiden, maka ya saya sarankan untuk bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR dan mencaova menggalang atas perintah dari presiden," kata Hasto.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa menteri yang diutus Jokowi untuk menemuinya juga menyampaikan bahwa butuh dana sebesar 3 juta dolar Amerika Serikat untuk memuluskan pembahasan revisi UU KPK.
Dia juga menyebut, mulusnya pembahasan revisi UU KPK hingga dibawa ke sidang paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang, tak terlepas dari agenda Jokowi yang ingin melindungi Gibran dan Bobby.
"Saat itu Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta USD untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK," kata Hasto.
"Dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobby," ucapnya.
Oleh karena itu, revisi UU KPK sengaja disahkan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Saat itu Gibran dan Bobby juga mulai berproses untuk naik ke jabatan wali kota.
"Maka ketika terpilih menjadi Wali Kota amanlah dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan," kata Hasto.
Diberitakan sebelumnya, Hasto mengaku tak menyesal meski sudah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebaliknya, dia menegaskan akan terus berjuang.
Hal itu disampaikan usai KPK mengumumkan penahanan Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
"Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang. Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala," kata Hasto.
Dia lantas berharap penahanannya bisa menjadi momentum KPK untuk menegakan hukum. Politisi partai berlambang banteng itu justru menantang lembaga antirasuah berani memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," tegas Hasto.
Diketahui, Hasto resmi ditahan terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Ia akan menempati Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur selama 20 hari dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
Sumber: era
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto minta KPK usut kasus korupsi keluarga Jokowi. (ERA.id).
Artikel Terkait
Anies Dukung Kabur Aja Dulu, Singgung Nasionalisme: Makin Kuat Posisi Bangsa Indonesia di Dunia
Pemerintahan Prabowo Tegas Tolak Amnesti Bandar Narkoba
Bukan Esemka, Mobil Listrik Vietnam Ikut Jadi Sponsor Timnas Indonesia
Efisiensi Versi Anies Dibandingkan dengan Prabowo, Warganet: Yang Satu Nyusahin Rakyat