Hasto Sebut Pelemahan KPK Agenda Jokowi, Tapi PDIP Kena Dampak

- Minggu, 23 Februari 2025 | 07:10 WIB
Hasto Sebut Pelemahan KPK Agenda Jokowi, Tapi PDIP Kena Dampak


Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan, revisi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bukanlah inisiatif partainya. Melainkan agenda Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melemahkan lembaga antirasuah.

Hal itu diungkapkan melalui sebuah video bertajuk 'Pelemahan KPK oleh Jokowi' yang diunggah di YouTube dengan nama kanal 'Hasto Kristiyanto'.

"Pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi, kemudian dampaknya dituduhkan kepada PDI Perjuangan," ucap Hasto dalam video yang dikutip Sabtu (22/2/2025).

Dalam video itu, dia menceritakan pertemuannya dengan eks penyidik KPK Novel Baswedan pada 7 Mei 2024. Dalam pertemuan itu, Novel mengkonfirmasi kabar bahwa PDIP menginisiasi revisi UU KPK untuk mengkerdilkan KPK.

"Novel Baswedan saat itu, inilah kalau ada hal-hal yang buruk oleh Presiden Jokowi selalu dilimpahkan kepada PDI Perjuangan dan juga Ibu Megawati Soekarnoputri. Tetapi ketika ada hal-hal yang positif selalu diambil oleh Presiden Jokowi tanpa menyisakan benefit bagi kepentingan PDI Perjuangan," kata Hasto.

Dia mengatakan, tudingan revsi UU KPK adalah ulah PDIP adalah kabar buruk baginya. Sebab, dia mengklaim dirinya sangat kerap menjabarkan perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bagaimana partainya memerangi korupsi.

"Karena itulah, tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan, itu sangat salah," kata Hasto.

Dia lantas mengungkapkan bahwa revisi UU KPK adalah perintah Jokowi untuk melindungi putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka dan menantunya Bobby Nasustion. Sebab keduanya berniat dicalonkan sebagai wali kota Solo dan wali kota Medan.

Hasto mengaku sempat mengingatkan jika Gibran dan Bobby menjabat sebagai wali kota maka akan sangat mudah menjadi sasaran perkara korupsi.

Hal itu rupanya membuat Jokowi resah.

Namun beberapa waktu setelah pembicaraan itu, salah satu menteri Kabinet Indonesia Maju menemuinya. Menteri itu menyampaikan bahwa Jokowi selaku presiden sudah memberikan arahan untuk merevisi UU KPK.

Kepada Hasto, menteri itu menjelaskan beberapa pasal-pasal yang dikemudian hari menimbulkan polemik.

"Tetapi beberapa saat kemudian saya menerima salah seorang menteri dan beliau mengatakan kepada saya bahwa sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK," kata Hasto.

Adapun sejumlah pasal yang dibeberkan oleh menteri yang menemuinya itu antara lain, terkait pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik. Kemudian ada beberapa pasal-pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung ke KPK.

Melihat sejumlah perubahan tersebut, Hasto mengaku menyarankan agar rencana itu didiskusikan lebih dulu dengan fraksi-fraksi di DPR RI.

"Karena ini adalah perindah dari presiden, maka ya saya sarankan untuk bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR dan mencaoba menggalang atas perintah dari presiden," kata Hasto.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa menteri yang diutus Jokowi untuk menemuinya juga menyampaikan bahwa butuh dana sebesar 3 juta dolar Amerika Serikat untuk memuluskan pembahasan revisi UU KPK.

Dia juga menyebut, mulusnya pembahasan revisi UU KPK hingga dibawa ke sidang paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang, tak terlepas dari agenda Jokowi yang ingin melindungi Gibran dan Bobby.

"Saat itu Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta USD untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK," kata Hasto.

"Dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobby," ucapnya.

Oleh karena itu, revisi UU KPK sengaja disahkan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Saat itu Gibran dan Bobby juga mulai berproses untuk naik ke jabatan wali kota.

"Maka ketika terpilih menjadi Wali Kota amanlah dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan," kata Hasto.

Dalam video tersebut, Hasto menegaskan seluruh pernyataannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dia bahkan bersumpah atas nama Tuhan.

"Jadi dari keterangan saya, yang saya pertanggungjawabkan secara hukum, secara politik, yang saya pertanggung jawabkan di atas Tuhan yang Maha Kuasa tentang kebenaran pernyataan saya ini meskipun tanpa bukti, rakyat Indonesia bisa mengetahui bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi, kemudian dampaknya dituduhkan kepada PDI Perjuangan ini, jawaban buat Mas Novel Baswedan," pungkasnya. 

Sumber: era
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto minta KPK usut kasus korupsi keluarga Jokowi. (ERA.id).

Komentar