Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mempertanyakan keputusan Polri yang meminta personel band punk, Sukatani, meminta maaf atas lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar". Menurut Mafirion, kejadian itu terbilang miris karena justru menunjukan bentuk pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi.
“Apa yang terjadi pada grup Band Sukatani ini adalah ironi. Di mana aparatur negara ketika mereka merasa terintimidasi atas kritik yang sampaikan masyarakat, harus meminta maaf," kritik Mafirion dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Dia berpandangan kalau polisi harusnya berbenah diri atas kritik terhadap mereka melalui lagu Sukatani tersebut. Mafirion mempertanyakan apakah polisi akan meminta maaf atas makna lirik lagu Sukatani itu yang justru dapat banyak dukungan dari publik.
"Apakah yang disampaikan oleh group band Sukatani itu, masuk dalam kategori fitnah atau apa? Kalau apa yang mereka sampaikan adalah fakta yang terjadi selama ini, siapa yang harusnya meminta maaf?" tuturnya.
Selama ini dua personel Sukatani tampil dengan topeng dan dikenal dengan nama Alectroguy dan Twister Angel. Namun dalam video permintaan maaf yang beredar di media sosial, keduanya tampil tanpa topeng serta menyebutkan nama lengkap.
“Masalah yang dialami Sukatani ini adalah preseden buruk ketika negara tidak dapat memberikan perlindungan kepada warganya yang terintimidasi oleh institusi yang selama ini harusnya memberikan perlindungan keamanan kepada warganya,” tegasnya.
Politisi PKB itu meminta negara harusnya bisa hadir untuk memberikan perlindungan kepada warga negara. Sehingga tidak ada institusi manapun yang menghambat masyarakat dalam kebebasan berekspresi. Dia menambahkan bahwa lagu termasuk media untuk menyampaikan pendapat.
Di dalam konstitusi, lanjut Mafirion, telah diatur bahwa negara wajib melindungi warganya sehingga berhak untuk menyampaikan pendapat dan bereskpresi. Apalagi, Indonesia telah meratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.
Di sisi lain, Mafirion juga mengingatkan agar masyarakat dalam berekpresi memperhatikan norma-norma ketimuran.
"Tak boleh kebebasan tersebut digunakan secara serampangan. Misalnya, menghina atau memfitnah dan memaki satu kelompol atau golongan masyarakat tertentu tanpa alasan dan fakta yang jelas. Gunakanlah kebebasan tersebut dengan arif dan bijak”, ujar Mafirion.
Sumber: suara
Foto: Sukatani Band (Instagram/sukatani.band)
Artikel Terkait
Rans Nusantara Hebat Gulung Tikar, Raffi Ahmad-Kaesang Kena Sentil: Bisnis Bangkrut Kok Tambah Kaya?
Dony Oskaria Jadi Direksi Danantara, Pernah Disindir DPR Terkait Saham Usaha Raffi Ahmad
Jangan Kaget! Jadi CEO Danantara, Segini Kekayaan Rosan Roeslani di LHKPN
Hendri Satrio Heran Gibran Pilih Skincare untuk Dibagi ke Siswa: Dari Semilyar Barang, Kenapa Itu?