Isa Zega Didakwa 6 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

- Selasa, 25 Februari 2025 | 22:30 WIB
Isa Zega Didakwa 6 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari


Selebgram Isa Zega atau yang akrab disapa Mami Online telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap istri pebisnis Juragan99, Shandy Purnamasari.

Hari ini, Selasa (25/2/2025), Isa Zega telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang. Dalam sidang ini, ia langsung didakwa enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ari Kuswadi.

Dakwaan tersebut ditetapkan berdasarkan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 A atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a UU ITE tentang pencemaran nama baik.

Namun, Isa Zega membantahnya. Ia merasa ada kesalahpahaman dalam unggahan yang dijadikan dasar laporan kasusnya ini. Pada postingan itu, Isa dianggap mengejek Shandy Purnamasari menjadi Shaun the Sheep.

"Shaun the Sheep itu bukan Shandy Purnamasari. Dibilang saya memelesetkan, itu halusinasi saya. Karena kalian tahu saya ada dongeng online," kata Isa Zega membela diri, saat bicara kepada awak media, mengutip dari Beritajatim.com.

Selain itu, Isa Zega juga menegaskan postingannya tidak mengandung unsur pemerasan, pemaksaan, maupun pengancaman seperti yang tertera dalam UU ITE.

Tidak terima dengan dakwaan yang dianggap memberatkan itu, Isa Zega melalui kuasa hukumnya mengajukan eksepsi atau pernyataan keberataan.

"Makanya diajukan eksepsi, karena undang-undang itu ada tuntutannya. Kalau tidak ada bukti pemerasan, pemaksaan, pengancaman, maka harus diajukan keberatan," imbuhnya.

Pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada 4 Maret 2025, majelis hakim akan memutuskan apakah eksepsi Isa Zega diterima atau ditolak.

Diketahui, transgender Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari 2025 dan langsung ditahan di Mapolda Jawa Timur.

Setelahnya, pada 11 Februari 2025, Isa Zega dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Malang. Penetapan ini memicu beberapa kontroversi, sebab banyak yang tidak setuju ia dimasukkan ke lapas perempuan.

Sumber: suara
Foto: Terdakwa Isa Zega saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, Selasa (25/2/2025). KLIKTIMES.COM

Komentar