Merasa Dirugikan Akibat Pertamax Oplosan, Ratusan Warga Mengadu ke LBH Jakarta

- Kamis, 27 Februari 2025 | 20:40 WIB
Merasa Dirugikan Akibat Pertamax Oplosan, Ratusan Warga Mengadu ke LBH Jakarta


LBH Jakarta membuka posko pelaporan untuk masyarakat yang merasa dirugikan atas dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). Posko pengaduan yang dibuka secara online ini telah menampung ratusan laporan dalam sehari usai diluncurkan, Rabu (26/2/2025) kemarin.

“Kamis, 27 Februari sudah ada 287 pengaduan yang masuk,” kata Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, kepada Suara.com, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

Rata-rata masyarakat yang melakukan pengaduan akibat mengalami kerusakan mesin, usai menggunakan produk BBM yang diduga oplosan.

Meski demikian, Fadhil mengaku belum membuat klasifikasi soal apa saja kerugian yang dialami masyarakat dalam perkara ini.

“Ya, memang banyak (keluhan kerusakan mesin). Walaupun belum kami buat klasifikasinya tapi, banyak di antaranya yang mengadukan soal itu. Soal kerusakan mesin, kendaraan bermotor,” jelas Fadhil.

Fadhil mengatakan, ratusan warga yang membuat aduan tersebut mengaku mengalami kerusangan dalam rentang waktu 2018-2023. Mereka juga menyertakan barang bukti berupa nota perbaikan kendaraan dan tanda pembelian BBM Pertamina.

“Kami memang minta data pemakaian di 2018 sampai 2023 gitu ya. Di rentang itu memang banyak yang melaporkan soal itu,” ucapnya.

Fadhil mengaku, para korban yang melaporkan peristiwa ini secara online tersebar dari berbagai wilayah. Namun paling banyak berasal dari Pulau Jawa dan Sumatera.

“Hampir tersebar di beberapa wilayah, khususnya di kota-kota besar ya. Di Pulau Jawa dan Sumatera gitu yang sementara ini melaporkan,” ujarnya.

Fadhil mengaku, selain posko online, pihaknya juga akan membuat posko pengaduan secara offline. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang tidak mengerti membuar laporan secara online bisa ikut melapor.

“Besok rencananya kami juga akan membuat posko secara offline untuk mempermudah masyarakat yang tidak mengerti soal pengisian formulir online,” tandasnya.

Sumber: suara
Foto: Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan. (Suara.com/Faqih)

Komentar