Sosok Bos Pertamina terungkap memberikan perintah, Kejagung akhirnya buka suara.
Kejaksaan Agung telah mengumumkan bahwa Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Usai penetapan tersangka itu, terungkap peran dari keduanya dalam kasus yang merugikan negara sebanyak Rp193,7 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Kohar, menjelaskan peran licik dari Maya Kusmaya.
Maya memerintahkan dan memberi persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending BBM Pertalite dan Pertamax.
Maya Kusmaya juga memerintahkan atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 dengan RON 92.
Tujuan picik dari dicampurkannya dua jenis RON berbeda itu agar menghasilkan RON 92.
Proses blending ini dilakukan oleh Edward atas perintah Maya Kusmaya di terminal orbit Merak yang dimiliki oleh anak pengusaha minyak Riza Khalid, yaitu Muhammad Kerry Andrianto, dan Gading Ramadhan Joedo.
Abdul Kohar juga mencatat bahwa dua jenis BBM yang dioplos tersebut akan dijual seharga Pertamax.
Dan tentunya jelas tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan bisnis PT Pertamina Patra Niaga.
Selain peran dalam proses blending, Maya dan Edward juga diduga terlibat dalam pembelian atau impor Pertalite namun dibeli dengan harga Pertamax.
Pembelian jenis BBM itu disebutkan berdasarkan persetujuan dari Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini mengakibatkan pembayaran impor produk dengan harga yang tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang yang diterima.
Kasus ini membuka mata kita akan pentingnya tata kelola yang baik dalam perusahaan sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi dan kerugian bagi negara.
Semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi harus diproses secara hukum demi menjaga integritas dan keadilan di dalam negeri.
Sumber: disway
Foto: Ini Sosok Direktur Pemasaran Dibalik Pemberi Perintah Oplos Pertamax---Dok. Istimewa
Artikel Terkait
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
KM 50: Jokowi Mau Lari Berapa KM?
Kejagung Sebut Ada Peluang Ahok Dipanggil Karena Kasus Korupsi Pertamina
Balas Budi Prabowo Kepada Jokowi Tak Akan Berubah Atas Desakan Rakyat, Mengapa?