Calon ketua Rukun Warga (RW) di sebuah kecamatan wilayah Jakarta Utara (Jakut) nekat mengendarkan narkoba jenis sabu untuk modal berkampanye.
Alhasil, pria berinisial AS (39) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 6 Februari 2025, di rumahnya di kawasan Penjaringan.
"Berdasarkan pemeriksaan bahwa hasil keuntungan dari penjualan narkotika digunakan untuk kegiatan operasional pencalonan dalam pemilihan ketua RW," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing pada Jumat, 28 Februari 2025.
Dari tangan calon ketua RW tersebut, polisi menyita 2,08 gram sabu sebagai barang bukti.
"Penindakan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang mengalami keresahan dengan maraknya peredaran narkotika diwilayahnya," lanjut Kapolres.
Di sisi lain lanjut Martuasah, sepanjang bulan Februari 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika.
Hasil pengungkapan selama bulan Februari berhasil mengamankan sebanyak 19 pengedar narkoba dari 12 kasus berbeda.
Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita yakni Sabu 39.76 gram atau senilai Rp100 juta.
"Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba berjumlah 500 orang," ucap Martuasah.
Dia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim selama satu bulan penuh dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan peredaran narkoba.
"Kami berterima kasih kepada Seluruh masyarakat yang selama ini membantu dalam pengungkapan ini dan kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional," pungkasnya.
Sumber: disway
Foto: Edarkan Narkoba untuk Modal Kampanye, Calon Ketua RW di Jakut Ditangkap Polisi-Istimewa-
Artikel Terkait
Pembekalan Kepala Daerah oleh Fufufafa: Efektif atau Sekadar Gimmick?
Kepergok Follow Akun Kementerian Kegelapan, Wapres Gibran Banjir Cibiran: Welcome Fufufafa!
Kebakaran Dahsyat Landa Permukiman Padat di Duren Sawit
BRUTAL! 6 Polisi Aniaya Junior Gara-Gara Tak Hafal Nama Senior, 1 Dilarikan ke RS