Heboh BBM Oplosan, Ahok Buka Suara: Petral Dibubarkan 2015 Tapi Orangnya Jadi Dirut Pertamina Patra Niaga

- Minggu, 02 Maret 2025 | 08:40 WIB
Heboh BBM Oplosan, Ahok Buka Suara: Petral Dibubarkan 2015 Tapi Orangnya Jadi Dirut Pertamina Patra Niaga


Isu korupsi dan BBM oplosan di Pertamina terus menjadi perbincangan publik. Apalagi setelah kasus korupsi ini disebut menjadi skandal terbesar dalam sejarah Indonesia.

Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara Rp193,7 Triliun. Itu berlangsung selama periode 2018-2023 atau lima tahun dengan kerugian negara ditaksir Rp968,5 Triliun atau Rp1.000 Triliun atau 1 kuadraliun. 

Di tengah kasus ini, ramai desakan untuk memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Dalam keterangan terbarunya Ahok mengungkit soal pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sejak 2015 silam. 

Pembubarannya kala itu dilakukan karena Petral disinyalir telah menjadi sarang bagi mafia bisnis migas.

Petral awalnya didirikan untuk ekspor minyak ke Amerika dan sebagai negara pengekspor perlu ada di pasar untuk memperlancar bisnis. 

Sesuai perkembangan bisnis minyak, Petral pindah ke Hongkong. Namun, sejalan dengan perkembangan sekarang konsumsi lebih besar dari produksi maka Petral digunakan untuk mengimpor.

“Lalu pertanyaan saya, Petral dibubarkan, tapi kenapa orang Petral jadi Dirut Patria Niaga. Nah jangan tanya kepada saya. Anda tanya kepada Menteri BUMN gitu loh,” kata Ahok dikutip Narasi Newsroom, Sabtu, (1/3/2025). 

Ahok mengaku ada permainan hingga bekas Dirut Patra Niaga dipecat. “Kalau saya curiga ini ada permainan, bekas dirut Patra Niaga dipecat,” ujarnya.

“Saya gak tahu karena diduga dia tidak mau menandatangani pengadaan aditif itu,” tambahnya. 

Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina terhitung pada 25 November 2019 hingga 2 Februari 2024, menggantikan Tanri Abeng kala itu. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan tidak menutup peluang akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Ahok pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (26/2).

Sumber: tvonenews
Foto: Basuki Tjahaja Purnama Sumber : IST

Komentar