Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Persero, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan kesiapannya untuk membongkar kasus korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut.
Kasus ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan berkaitan dengan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023.
Adapun, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina dari tahun 2019 hingga 2024.
Kejagung telah membuka kemungkinan untuk memanggilnya untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
Ahok mengaku memiliki bukti berupa rekaman dan notulen rapat yang dapat mendukung keterangannya.
Apa yang Akan Dilakukan Ahok?
Ahok berencana untuk memutar rekaman rapat tersebut di persidangan.
"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam," ungkap Ahok, dikutip dari kanal YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).
Ahok yang sebelumnya mendapat tekanan untuk tidak membocorkan informasi, kini bersikap terbuka dan siap memberikan keterangan di persidangan.
"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain."
"Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."
"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegas Ahok.
Apa yang Diketahui Tentang Kasus Ini?
Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk pegawai Pertamina dan pihak swasta.
Salah satu tersangkanya adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dan beberapa pejabat lainnya yang terlibat dalam proses pengadaan dan pengolahan BBM.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun akibat pengoplosan minyak mentah dan produk kilang.
Berikut daftar lengkap sembilan tersangka:
- Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International
- Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
- Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
- Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga
Sumber: tribunnews
Foto: Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net
Artikel Terkait
Lubang Misterius di Tulungagung Bukan Karena PDAM, Apa Penyebab Sebenarnya?
UUD 1945 Palsu Biang Kerok Kekacauan di Indonesia
Fiersa Besari, Musisi yang Selamat dari Tragedi Carstensz
Sikap Kontras Putra Mahkota Keraton Solo dengan Gibran