Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan melakukan pengusutan dugaan mafia impor bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, bawang putih merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat. Apalagi menjelang Ramadan dan Idulfitri, kebutuhan bawang putih makin meningkat.
"Jika ada mafia bawang putih maka harus segera diberantas, karena selain akan menambah beban masyarakat, juga akan menghambat terhadap program pemerintah utamanya swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto," kata Saiful kepada RMOL, Minggu 2 Maret 2025.
Sehingga, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, terdapat urgensi bagi KPK untuk turut tangan melakukan penyelidikan terkait adanya mafia impor bawang putih di Kemendag.
"Mafia bawang putih tidak mungkin dioperasi oleh masyarakat biasa, pasti ada campur tangan dari penguasa, untuk itu perlu bagi KPK memastikan jangan ada KKN yang dilakukan oleh oknum-oknum di Kemendag," pungkas Saiful.
Harga bawang putih belakangan ini memang menunjukkan tren kenaikan. Berdasarkan pantauan harga di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada Jumat 28 Februari 2025, harga bawang putih ukuran sedang mencapai Rp46.200 per kilogram.
Harga itu naik dibanding pantauan pada Jumat 14 Februari 2025 yang berkisar Rp44.850 per kg. Di sisi lain, Pemerintah memastikan telah menerbitkan persetujuan impor (PI) bawang putih sebanyak 300 ribu ton.
Sumber: rmol
Foto: Gedung KPK/Net
Artikel Terkait
Lubang Misterius di Tulungagung Bukan Karena PDAM, Apa Penyebab Sebenarnya?
UUD 1945 Palsu Biang Kerok Kekacauan di Indonesia
Fiersa Besari, Musisi yang Selamat dari Tragedi Carstensz
Sikap Kontras Putra Mahkota Keraton Solo dengan Gibran