Aksi mogok kerja disertai aksi anarkis buruh terjadi di sejumlah titik kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (2/3/2025).
Peristiwa itu berawal dari aksi mogok kerja karyawan perusahaan kontraktor lokal hingga berbuntut anarkis.
Pos keamanan, fasilitasi kawasan industri dan mobil Fortuner diamuk massa. Bahkan satu unit mobil patroli milik perusahaan dibakar massa.
Aksi ini diduga dipicu penerapan aturan penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor dan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beroperasi di dalam kawasan IMIP.
PT IMIP mengharuskan perusahaan kontraktor lokal untuk menggunakan bus untuk memuat buruh.
Kebijakan itu ditentang karyawan dengan melakukan aksi mogok kerja. Petugas keamanan dan karyawan bahkan beradu jotos dalam peristiwa itu.
Head of Media Relations Department PT IMIP Dedy Kurniawan saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan insiden tersebut.
Dia pun memastikan karyawan kontraktor yang anarkis teridentifikasi.
“Kami akan mengambil langkah tegas dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang,”ucap Dedy.
Dedy mengatakan anggota polisi di lokasi juga ikut diserang dalam kericuhan tersebut.
"Sejumlah petugas safety IMIP, security kawasan, polisi dan seorang karyawan PT DSI (Dexin Steel Indonesia) yang terluka akibat diserang dan dikeroyok karyawan kontraktor. Selain itu, sejumlah mobil patroli safety juga dibakar dan dirusak oleh mereka,"ujar Dedy.
Sumber: tribunnews
Foto: KERUSUHAN DI MOROWALI - Aksi mogok kerja disertai aksi anarkis buruh terjadi di sejumlah titik kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamtan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (2/3/2025). Peristiwa itu berawal dari aksi mogok kerja karyawan perusahaan kontraktor lokal hingga berbuntut anarkis/Instagram
Artikel Terkait
Ijazah Palsu Jokowi merupakan Bencana Nasional dan Extra Ordinary Crime
Seolah dukung Palestina, perusahaan terafiliasi Israel buat acara Ramadan di masjid
Novum Baru: Angkat Bambang Tri Mulyono Menjadi Tokoh Pembela Kebenaran - Hukum Mati Jokowi?
Ketika Rektor UGM Dituntut Atas Keterangan Palsu: Sebuah Gagasan Yang Layak Diuji?