Kejagung Didesak Periksa Noer Fajrieansyah di Kasus Impor Gula

- Senin, 03 Maret 2025 | 06:55 WIB
Kejagung Didesak Periksa Noer Fajrieansyah di Kasus Impor Gula


Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera mengusut dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah, mantan Direktur di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dalam kasus korupsi impor gula yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. 

Hal itu disampaikan Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zulhelmi Tanjung. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan kepentingan negara. 

"Kami mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah. Negara dirugikan dalam jumlah besar, dan ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas," ujar Zulhelmi kepada RMOL, Minggu, 2 Maret 2025.

FSPI menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara transparan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, termasuk dari lingkaran kekuasaan. 

Noer Fajrieansyah diketahui sebagai mantan Ketua Umum PB HMI yang juga merupakan suami dari Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. 

"Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus diperiksa dan diproses secara hukum, tanpa ada tebang pilih," tegasnya.

Lanjut dia, kasus korupsi impor gula ini sebelumnya telah menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. 

"Jika kita merujuk pada hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp578 miliar. Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka baru, yang sebagian besar berasal dari pihak swasta yang terlibat dalam pengolahan Gula Kristal Mentah menjadi Gula Kristal Putih, nilai ini tidak sedikit, bisa jadi lebih besar dari yang terungkap," bebernya. 

FSPI menyoroti peran Noer Fajrieansyah dalam kebijakan impor gula di PT PPI, yang diduga memiliki banyak kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, FSPI menuntut agar Kejagung segera mengambil langkah hukum yang tegas dan memeriksa semua pihak yang terlibat.

"Jangan sampai ada kesan bahwa aparat penegak hukum takut atau ragu untuk menindak kasus ini karena ada keterlibatan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan," imbuh Zulhelmi.

FSPI juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses hukum kasus ini. Menurut mereka, partisipasi publik sangat penting agar aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional dan transparan.

"Dalam kasus-kasus besar seperti ini, pengawasan publik adalah kunci. Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini agar tidak ada celah bagi pihak tertentu untuk mengintervensi proses hukum," tandas dia. 

Sumber: rmol
Foto: Mantan Direktur di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Noer Fajrieansyah/Ist

Komentar

Terpopuler