Anak korban penembakan bos rental mobil bernama Rizky Agam Syaputra menyebut adanya dugaan keterlibatan istri perwira polisi dalam kasus penggelapan mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Hal tersebut disampaikan Rizky saat dihadirkan oleh Oditur Militer di Persidangan Militer II-08, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.
Dalam persidang lanjutan penembakan Bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48 tahun) di Rest Area KM 45 terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo mengakui adanya dugaan keterlibatan ibu bayangkari dalam kasus ini.
“Dalam keterangan terdakwa 1, ia menyebutkan seorang nama yang diduga ibu Syifa atau Sarifah seorang ibu bayangkari pada awal bertemu diserang bersama suaminya yang diduga seorang anggota kepolisian dengan pangkat perwira,” ungkap Rizky di Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.
Selain itu, Rizky mempertanyakan mengenai dugaan keterlibatan ibu bayangkari dalam bisnis penggelapan mobil.
“Yang mau saya tanyakan apakah betul seorang yang diduga ibu bayangkari tersebut terlibat dalam bisnis haram ini,” tanya Rizky.
Rizky berharap kepada Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri agar segera mengusut dugaan campur tangun ibu bayangkari tersebut.
Sedangkan Isra atau Ires terdakwa sipil diduga berhubungan langsung dengan ibu bayangkari sudah ditangkap di Polresta Tanggerang.
“Mohon kepada propam Polri untuk segara mengusut, karena saksi Ires atau Isra yang bergubungan langsng dengan ibu Syifa atau Sarifah sudah ditangkap di Polresta Tanggerang dan bisa jadi mendapatkan informasi tentang ibu Sarifah atau ibu Syifa tersebut,” terang dia.
Tiga terdakwa prajurit TNI Angkatan Laut (AL), yaitu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.
Dalam lanjutan sidang penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48 tahun) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak akan menampilkan bukti rekaman vidio di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Militer IIPengadilan-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam menyebut bahwa Oditur akan memberikan bukti berupa rekaman vidio dalam lanjutan sidang tersebut.
“Oditur akan mengajukan barang bukti tambahan yaitu berupa rekaman video yang besok akan kita saksikan bersama barang bukti tambahan yang diajukan,” jelas Fauzam di Jakarta.
Selain itu, Fauzam tidak bisa menjelaskan secara gamblang perihal rekaman vidio yang akan diberikan kepada Oditur saat dipersidangan nanti.
“Ya nanti akan disampaikan oleh Bapak Oditur Militer secara resmi karena barang bukti akan bisa dibuka di persidangan,“ ungkap dia.
Sementara itu, dalam persidangan penembakan bos rental mobil kembali menghadirkan beberapa saksi salah satunya Nengsih (45 tahun) Nengsih yang absen dalam dua persidangan lalu.
Selain Nengsih, ada pula saksi tambahan yakni Ramli yang merupakan teman dari Ilyas sedang menjalankan perawatan dikarenakan kesehatannya.
“Kemudian para saksi yang belum bisa hadir akan diperiksa pada hari Senin tanggal 3 Maret tahun 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi,“ katanya.
Pada persidangan penembakan bos rental mobil, Fauzam mengatakan bahwa akan berlangsung terbuka untuk masyarakat.
Tiga terdakwa prajurit TNI Angkatan Laut (AL), yaitu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Sumber: disway
Foto: Anak korban penembakan bos rental mobil bernama Rizky Agam Syaputra menyebut adanya dugaan keterlibatan istri perwira polisi dalam kasus penggelapan mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak-Disway.id/Dimas Rafi-
Artikel Terkait
Dosen DKV Universitas Paramadina lolos Tjilatjap International Film Festival (TJIFF) 2025
Ngabuburit Keliling Kota Solo, Jokowi Bagikan Beras dan Amplop ke Warga
Pria Pakai Senpi Gedor Kaca Mobil Berisi Sejumlah Wanita di Bandung Barat, Pelaku Diamankan Polisi
KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi Kredit LPEI, Ini Nama-namanya