Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, memilih diam saat ditanya mengenai dugaan korupsi dalam penyelenggaran retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Ia hanya melambaikan tangan dan menutup kamera HP wartawan saat ditanya soal kegiatan retret yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sikap Ribka ini diperlihatkan saat ia tiba di Istana Kepresidenan, Selasa (4/3/2025) sore, untuk menghadiri buka puasa bersama pejabat Kabinet Merah Putih dan Presiden Prabowo Subianto, dilansir Kompas.com.
Hal senada juga turut diperlihatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Tito hanya tersenyum ketika wartawan mencecar pertanyaan soal penyelenggaraan retret yang dilaporkan ke KPK.
Sebelumnya, Tito bersama tiga pihak lainnya dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah.
Tiga pihak lainnya itu adalah politisi, serta jajaran direksi dan komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI) dan PT Jababeka.
Laporan ini diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Themis Indonesia, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), KontraS, dan Indonesia Coruption Watch (ICW).
Kegiatan retret kepala daerah diduga melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, menilai penyelenggaraan retret sangat mencurigakan sebab tak sesuai UU yang berlaku.
Ia menduga kuat ada konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan retret itu.
Hal ini terkait penunjukan PT LTI sebagai penyedia barang dan jasa untuk retret.
Feri menyebut penunjukan PT LTI yang merupakan perusahaan baru, tidak terbuka dan transparan.
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," ucap Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang."
"Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian," imbuh dia.
Diketahui, kecurigaan mengenai adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret, muncul setelah tersebarnya Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan akan diselenggarakan orientasi kepemimpinan pada 21 hingga 28 Februari 2025 dan menyebutkan, pembiayaan ditransfer melalui PT LTI.
Setelah hal itu ramai di media sosial, selanjutnya muncul Surat Edaran Nomor 200.5/692/SJ perihal Pembiayaan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan seluruh kegiatan dibebankan pada APBN berdasarkan DIPA Kemendagri.
Pemerintah: Kegiatan Retret Sudah Sesuai Aturan
Sementara itu, Istana Kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan penyelenggaraan retret kepala daerah di Akmil Magelang sudah sesuai aturan dan transparan.
Ia meyakini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki mekanisme tersendiri terkait penyelenggaraan retret.
"Kementerian Dalam Negeri pasti punya mekanisme sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan, Senin (3/3/2025).
Hasan Nasbi juga percaya, Kemendagri dalam menyelenggarakan kegiatan retret sudah sesuai aturan dan berlaku.
Kemendagri juga transparan dalam menjalankan kegiatan yang digelar sejak 21-28 Februari 2025 tersebut.
"Kami yakin proses yang dijalani oleh Kementerian Dalam Negeri itu sudah sesuai dengan aturan, sudah transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, juga meyakini penyelenggaraan retret tidak menyalahi aturan.
"Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar," ungkap Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, setiap orang memiliki hak untuk mengadukan laporan kepada penegak hukum.
Prasetyo hanya menegaskan, pemerintah selalu transparan dalam menggelar setiap kegiatan.
"Ya itu hak kalau melaporkan. Semua bisa kita buka," ucapnya.
Mengenai keterlibatan PT LTI dalam kegiatan tersebut, Prasetyo memastikan tidak ada yang dilanggar.
PT tersebut merupakan pengelola acara, dan penunjukkannya telah sesuai prosedur.
"Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu."
"Tapi, semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," pungkas dia.
Sumber: tribunnews
Foto: RETRET KEPALA DAERAH - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk. Saat hendak menghadiri buka puasa bersama Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Selasa (4/3/2025), Ribka ditanya mengenai dugaan korupsi dalam penyelenggaran retret kepala daerah yang dilaporkan ke KPK. Tetapi, Ribka memilih bungkam dan menutup kamera HP wartawan/Tribunnews.com/Chaerul Umam
Artikel Terkait
Banjir Kepung Jakarta, Politikus PDIP: Anies dengan Anggaran Besar tak Bisa Benahi Sungai Ciliwung
Oknum TNI yang Aniaya Remaja hingga Tewas Tak Ditahan, LBH Medan Duga Ada Privilege
Duit Direktur KSO Summarecon Serpong Mengalir ke Pejabat Pajak
Jawaban Suami soal Masa Lalu Bu Guru Salsa Terseret Kasus Video Tanpa Busana