Nasib Agus Pengamen Viral Rebut Uang Pengemis di Kendal, Polisi: Diproses Hukum Biar Jera

- Rabu, 05 Maret 2025 | 10:05 WIB
Nasib Agus Pengamen Viral Rebut Uang Pengemis di Kendal, Polisi: Diproses Hukum Biar Jera



MURIANETWORK.COM  - Seorang pengamen bernama Muh Agus Burhannudin (29) ditangkap polisi setelah melakukan aksi pemukulan dan perampasan uang terhadap pengemis, Muhlisin (48), di lampu merah Taman Kota, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, pada Senin sore, 3 Maret 2025.

Kejadian ini viral di media sosial setelah video aksi kekerasan tersebut beredar luas.

Dalam video tersebut, terlihat Agus mendatangi Muhlisin yang sedang duduk di pinggir jalan.

Agus tidak terima area tempatnya mengamen direbut oleh Muhlisin, sehingga ia melakukan pemukulan dan merampas uang hasil mengemis korban.


Tindakan Polisi


Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, yang menerima laporan tentang kejadian tersebut, segera memerintahkan anggotanya untuk menangkap pelaku.

Beberapa jam setelah kejadian, Agus ditangkap tidak jauh dari lokasi.

Saat ditangkap, Agus terlihat tidak merasa bersalah atas tindakannya.

"Benar, pelaku langsung kami amankan. Dia sempat melarikan diri setelah melakukan aksi pemukulan itu," ungkap Kapolsek pada Selasa, 4 Maret 2025.

Proses Hukum

Kapolsek menjelaskan bahwa Agus mengakui pemukulan tersebut karena kesal lahan untuk mengamen direbut oleh Muhlisin.


Agus juga merampas uang sebesar Rp 15 ribu dari hasil mengemis korban.

Barang bukti yang diamankan berupa uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak lima lembar dan Rp 1 ribu sebanyak lima lembar.


"Pelaku akan segera diproses hukum sebagai efek jera. Kami memastikan pelaku akan diproses hukum untuk menjaga ketertiban di wilayah kami," tegasnya.


Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa agar bisa segera ditindaklanjuti.

"Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah," tutupnya

Sumber: Tribunnews 

Komentar