Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Bersama asisten
pribadinya, Mail, dia harus mengenakan baju oranye setelah ditetapkan
sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Nikita dan Mail harus menjalani masa penahanan selama 20 hari setelah
sebelumnya menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.
Penangkapan Nikita Mirzani ini tidak lepas dari peran akun media sosial
@viva_voltcyber yang disebut-sebut aktif mengawal kasus ini.
Dalam unggahan terbarunya, akun tersebut menanggapi permintaan netizen untuk
turut menyoroti keterlibatan Doktif dan dr. Oky Pratama.
"Untuk Doktif dan dr. O aing menyimak dulu, biar dua kawan aing yang turun.
Kalau prosesnya alot ya terpaksa aing ikut turun juga. Aing mau recharge
dulu," tulisnya, seperti dikutip pada Selasa (4/3/2025).
"Dan untuk @poldametrojaya jangan sampai ada win-win solution. Kalau ini
aing cinta sama @poldametrojaya. Dan untuk buzzer, waktu dan tempat aing
persilahkan untuk hujat aing," ujarnya lebih lanjut.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini bermula dari laporan Reza Gladys.
Selain Nikita dan Mail, terdapat dua nama lain yang juga dilaporkan dalam
kasus yang sama, yakni Doktif dan dr. Oky Pratama.
Namun, hingga kini, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini
memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik terkait nasib mereka ke
depannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan bahwa
pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran Doktif dan dr. Oky Pratama
dalam kasus ini.
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
[Suara.com/Rena Pangesti]
Dia juga menambahkan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan fakta serta
melengkapi berkas perkara sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Sementara itu, netizen terus menyoroti perkembangan kasus ini. Banyak yang
bertanya-tanya apakah Doktif dan dr. Oky Pratama akan mengalami nasib yang
sama seperti Nikita Mirzani dan Mail. Namun, hingga saat ini, belum ada
kepastian dari pihak berwenang mengenai status keduanya.
Kasus ini masih akan terus bergulir, dan publik pun menanti kelanjutan dari
proses hukum yang berjalan. Dengan adanya tekanan dari berbagai pihak,
termasuk akun Volt Cyber dan netizen, bukan tidak mungkin akan ada
perkembangan baru dalam beberapa waktu ke depan.
Sumber:
suara
Foto: Doktif dan dr Oky Pratama/Net
Artikel Terkait
Menkomdigi Ingatkan Bobby Nasution: Judol di Sumut Masuk 6 Besar di RI, Turunkan!
Rapat Panja RUU TNI Dikebut di Hotel Mewah, Ternyata Sudah Bahas 40 Persen DIM
Ini 3 Proyek Prioritas yang Akan Didanai Danantara dalam Waktu Dekat
Link Video Syur Bu Bidan Rita Viral di Media Sosial, Berujung Senasib dengan Bu Salsa?