Erick Thohir Berhasil Lobi Kejagung: Dia dan Kakaknya Tak Terlibat Korupsi 1.000 T Pertamina

- Kamis, 06 Maret 2025 | 13:50 WIB
Erick Thohir Berhasil Lobi Kejagung: Dia dan Kakaknya Tak Terlibat Korupsi 1.000 T Pertamina


Erick Thohir Berhasil Lobi Kejagung: 'Dia dan Kakaknya Tak Terlibat Korupsi 1.000 T Pertamina'


Oleh: Karyudi Sutajah Putra




Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu (5/3/2025), mengklaim tidak menemukan dugaan keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan kakaknya, Giribaldi ‘Boy’ Thohir dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina, tahun 2018-2023 yang merugikan keuangan negara hingga nyaris 1.000 triliun rupiah.


Hal senada disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah usai rapat dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).


Ia menyebut proses hukum terus berlangsung dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Ia pun menyerahkan ihwal dugaan keterlibatan Thohir bersaudara kepada penyidik.


“Belum ada (keterlibatan). Masih proses penyidikan,” jelasnya.


Menurut Febrie, semua proses hukum memiliki jalurnya. Dengan demikian, katanya, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan.


Diketahui, usai Kejagung mengumumkan sejumlah tersangka kasus ini, Erick Thohir menemui Jaksa Agung St Burhanuddin di kantornya, Jumat (28/2/2025) larut malam.


Banyak pihak mensinyalir, langkah Kejagung yang melakukan semacam deklarasi bahwa Thohir bersaudara itu tak terlibat dalam megaskandal di anak perusahaan Pertamina itu sebagai buah dari keberhasilan Erick melakukan “lobby” (pendekatan) kepada Jaksa Agung.


Hal itu terkait narasi di media sosial TikTok yang menyebut Erick Thohir dan kakaknya, Boy Thohir terlibat dalam kasus tersebut.


Publik juga menilai, pertemuan Erick dengan St Burhanuddin sarat “conflict of interest” karena perusahaan di bawah Kementerian BUMN, yakni PT Pertamina Patra Niaga sedang menghadapi masalah hukum yang sedang ditangani Kejagung.


Diketahui, Kode Etik dan Sumpah Jabatan Jaksa mengharamkan jaksa bertemu dengan pihak yang sedang berperkara.


Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka korupsi tata niaga minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018-2023 yang merugikan keuangan negara hingga nyaris 1.000 triliun.


Kesembilan tersangka itu rinciannya enam pejabat BUMN, dan tiga pihak swasta.


Mereka adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping; dan Agus Purwono, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.


Lalu, Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim: Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak; Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.


Tersangka Kerry Andrianto adalah anak dari Raja Minyak Muhammad Riza Chalid yang namanya tak asing lagi di telinga publik karena sering disebut dalam kasus dugaan korupsi, termasuk kasus dugaan korupsi impor minyak Zatapi, dan kasus Papa Minta Saham.


Kejagung telah menggeledah rumah Riza Chalid di Jakarta. Kejagung juga membuka kemungkinan memeriksa Raja Minyak itu.


Dalam tayangan di akun TikTik yang menyebar di media sosial, ada nama menteri, saudara menteri, pejabat kepolisian, dan pengusaha yang namanya dikait-kaitkan dengan kasus Pertamina ini. 


Namun diyakini, pengusutan kasus ini akan antiklimaks dan mungkin akan berhenti hanya di sembilan tersangka tersebut.


Sementara “God Fathers”-nya tak akan tersentuh. Mereka adalah “untouchable men”. ***


Komentar