Jaksa Agung Tegaskan Kualitas Pertamax Sudah Sesuai Standar, BBM Oplosan Sudah Habis

- Kamis, 06 Maret 2025 | 16:45 WIB
Jaksa Agung Tegaskan Kualitas Pertamax Sudah Sesuai Standar, BBM Oplosan Sudah Habis


MURIANETWORK.COM -
  Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa saat ini kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamax sudah bagus dan sesuai standar yang ada di PT Pertamina.

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung usai melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Gedung Kejagung, Kamis (6/3/2025).

Burhanuddin menjelaskan bahwa BBM Pertamax oplosan yang dikuak kasus korupsinya oleh Kejagung terjadi pada 2018 sampai dengan 2023. 

Mulai tahun 2024, kata dia, kualitas Pertamax sudah kembali sesuai standar.

"Artinya bahwa mulai 202 ke sini itu tidak ada kaitannya yang sedang diselidiki. Artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," ucap Jaksa Agung Burhanuddin kepada wartawan, Kamis (6/3/2025). 

"Yang kedua bahwa bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah baik, dalam kondisi yang baik dan sudah sesuai dengan spesifikasi tetap tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik," sambungnya.

Burhanuddin menyebut justru sekarang stok BBM Pertamax oplosan sudah habis.

"Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai dan jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang berkisar antara 21-23 hari maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024. Artinya yang kita sidik tetap sampai 2023. Ini tidak ada kaitannya," tutur Burhanuddin.

"Artinya lagi spesifikasi yang ada di pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina," tegasnya.

Diketahui, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mendatangi kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025).

Burhanuddin menjelaskan bahwa maksud kedatangan Dirut Pertamina itu untuk membahas perihal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Burhanuddin mengatakan kasus korupsi pengoplosan Pertamax dan Pertalite terjadi pada 2018-2023.

Dalam kasus korupsi Pertamina ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang tersangka. Mereka adalah petinggi PT Pertamina.

Pertama, Maya Kusmaya yang merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga. 

Kemudian, ada Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. 

Keduanya pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Sementara tujuh orang tersangka yang lebih dulu dijadikan tersangka adalah RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Dirut PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International dan MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Lalu, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera. Mereka pun langsung ditahan Korps Adhyaksa.

Sumber: tvone

Komentar