Ada apa dengan kedua nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sama-sama merupakan anggota kabinet Presiden Joko Widodo? Perlukah publik menilai capaian kinerja mereka selama memimpin Kementerian BUMN? Tentu saja harus! Alasannya BUMN hadir sebagai manifestasi pelaksanaan mandat konstitusi Pasal 33 UUD 1945. Atas perspektif inilah perkembangan tata kelola korporasi yang bersih (Good Corporate Governance/GCG) dan kontribusi BUMN dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memenuhi akuntabilitas publik.
Tetapi, tdak perlu terlalu njlimet atau rumit dalam menilai capaian kinerja Kementerian BUMN periode 2019-2024 yang dipimpin oleh Erick Tohir berdasar Indikator Kinerja Kunci/IKK (Key Performance Indicator/KPI). Cukup dengan menggunakan slogan AKHLAK yang telah dicanangkan sebagai pedoman pengelolaan BUMN selama ini dan merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif di satu sisi. Lalu, bagaimanakah fakta istilah Akhlak yang berarti tingkah laku atau tabiat dan perangai seseorang yang menjadi tuntunan dalam keyakinan Agama Islam dijalankan disisi yang lain?
Dengan membandingkan capaian kinerja kedua Menteri BUMN itu publik bisa menilai penerapan akhlaknya secara kuantitatif dan kualitatif-normatif. Meskipun, pada periode 2014-2019 yang dijabat oleh Menteri BUMN Rini S. Soemarno tidak menggunakan slogan AKHLAK-nya Erick Tohir. Bahkan, super holding BUMN belum terbentuk sebagaimana halnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Selanjutnya, bagaimana pula sebenarnya capaian kinerja Menteri BUMN Erick Tohir secara faktual diperiode 2019-2024 sehingga Presiden Prabowo Subianto menunjuknya kembali? Penilaian kinerja secara obyektif sangat dibutuhkan agar tidak bias pandang terhadap penyimpangan tata kelola BUMN yang terjadi, khususnya kasus korupsi.
Secara kuantitatif atau berdasar KPI, maka terdapat kemajuan kinerja yang cukup signifikan dan positif dicapai pada periode 2014-2019. Nilai total harta kekayaan (asset) ketika jabatan Menteri BUMN diserahterimakan tahun 2014 kepada Rini S. Soemarno berjumlah Rp4.579,89 triliun. Setelah mengakhiri masa jabatannya tahun 2019, harta kekayaan (asset) BUMN telah meningkat signifikan sejumlah Rp8.742,68 triliun dengan nilai nominal sejumlah Rp4.162,79 triliun atau naik sebesar 47,6 persen. Capaian kinerja keuangan yang meningkat signifikan atau terbesar sejak Kementerian BUMN dibentuk pada 16 Maret 1998 merupakan prestasi luar biasa dari Menteri BUMN Rini S. Soemarno. Sebuah kontribusi nyata BUMN untuk Negeri.
Sedangkan, jumlah harta kekayaan (asset) BUMN saat Erick Tohir menjabat dari nilai yang diserahterimakan oleh Menteri sebelumnya Rini S. Soemarno sampai tahun 2024 berdasar laporan KBUMN berjumlah total Rp10.950 triliun. Hanya terdapat peningkatan harta kekayaan (asset) BUMN senilai Rp2.207,32 triliun jauh sekali dari capaian kinerja selama 5 (lima) tahun dikomandani oleh Rini S. Soemarno. Selain itu, kasus korupsi yang terjadi diera Menteri BUMN Rini S. Soemarno juga sangat minimal yang berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH), yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hanya terdapat 8 orang jajaran direksi BUMN yang diperiksa KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau penyuapan (gratifikasi), yaitu Direksi PT PAL Indonesia, PT. Perkebunan Nusantara (PTPN), PT. Krakatau Steel dan Perum Jasindo. Adapun nilai tindak pidana korupsi atau gratifikasinya sejumlah US$188.000 atau sekira Rp2,73 miliar (kurs Rp14.500) dan Rp6,9 triliun lebih atau totalnya Rp6,93 triliun. Atas peningkatan jumlah harta kekayaan (asset) BUMN yang dicapai itulah dapat dinyatakan, bahwa kerugian korporasi dan negara tidak terlalu berarti (unworthy). Begitu pula, nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) berdasar Laporan Kementerian BUMN semakin menurun dari Rp65,5 triliun tahun 2015 menjadi Rp17,8 triliun di tahun 2019 atau berkurang hampir 50 persen.
Sedangkan, pada masa Erick Tohir menjabat kerugian korporasi dan negara dari tindak pidana korupsi jajaran direksinya berdasar temuan BPK dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mencapai lebih dari Rp550 triliun. Yangmana BUMN strategis seperti PT. Timah, PT. Pertamina (jumlah tersangka sementara 9 orang) dan PT. Garuda Indonesia menjadi perusahaan negara dengan nilai terbesar tindak pidana korupsinya. Berbagai kasus korupsi tersebut membuat capaian kinerja harta kekayaan (asset) lebih rendah dibanding era Menteri BUMN Rini S. Soemarno. Hal ini diakibatkan oleh lebih dari 25 persen justru dikorupsi jajaran direksinya padahal dengan perolehan remunerasi lebih dari layak (very worthy).
Artinya, dari aspek kinerja kuantitatif dan slogan AKHLAK yang dijadikan nilai (value) korporasi oleh Erick Tohir capaiannya sangat buruk dan memalukan serta penuh penyimpangan!! Namun begitu, terlalu naif jika kasus korupsi jumbo yang terjadi pada suatu korporasi seperti Pertamina lalu menghakimi institusi BUMN-nya secara membabi buta. Bukan malah BUMN secara korporasi yang layak dipersalahkan atau dihakimi secara sepihak oleh publik atas perilaku tak berakhlak segelintir pejabatnya. Akan lebih baik, jika tuntutan publik diarahkan pada para pelaku korupsi BUMN agar memperoleh hukuman yang setimpal dan membuat jera.
Oleh karena itu, jika Erick Tohir sebagai warga negara masih memegang teguh nilai ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945 (termasuk pelanggaran rangkap jabatan sebagai Ketua Umum PSSI) seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya Menteri BUMN. Sebab, capaian kinerja Erick Tohir secara kuantitatif bagi korporasi dan negara selama menjabat Menteri BUMN lebih buruk dibanding Rini S. Soemarno. Atau Menteri BUMN periode 2014-2019 ini berkinerja lebih baik dan positif tanpa menggunakan slogan Akhlak. Jelaslah, bahwa capaian kinerja BUMN secara periodik dalam istilah militer yang diadopsi dalam ilmu manajemen sangat tergantung pada siapa yang berada dibelakang senjata (kursi) atau the man behid the gun.
Oleh: Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan MURIANETWORK.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi MURIANETWORK.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Artikel Terkait
Susul Sritex, Dua Pabrik Sepatu di Tangerang PHK 3.500 Karyawan
Mengejutkan! Jokowi Diduga Sudah Tahu Sejak Lama Skandal Korupsi Pertamina, Pengamat: Jokowi Tahu Tapi Tidak Berani
HEBOH Konglomerat China Jadi Pejabat Penting di Danantara, Respons Petinggi: Demi Indonesia!
VIRAL Lagi Ceramah KH. Zainuddin MZ: Presiden Kalau Punya Anak, Nanti Ikut Acak-Acak Negara!