Wakil Ketum MUI Buka Suara Terkait Polemik Pernyataan Kontroversi Zulhas Tentang Pelafalan Amin dalam Sholat

- Selasa, 26 Desember 2023 | 11:01 WIB
Wakil Ketum MUI Buka Suara Terkait Polemik Pernyataan Kontroversi Zulhas Tentang Pelafalan Amin dalam Sholat

murianetwork.com - Sebuah video kontroversi terkait pernyataan Zulkifili Hasan atau Zulhas tentang pelafalan amin dan gerakan dalam sholat membuat heboh masyarakat.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, meminta semua pihak untuk memahami betul (bertabayun) ucapan Zulhas tersebut.

"Kalau saya lihat, awalnya yang gergeran (candaan), jadi gegeran (keributan)," kata KH Marsudi Syuhud.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter di Perairan Indonesia pada 26-27 Desember 2023

Sebelum jatuh pada laporan dugaan penistaan agama, Kiai Marsudi meminta umat untuk tiga hal.

Pertama, suatu perbuatan atau ucapan sangat erat dengan maksud tujuannya.

Artinya, perkataan Zulhas itu bisa dinilai kalau kita betul-betul mengetahui niat beliau mengucapkan hal itu.

Baca Juga: Gak Usah Bikin Baru! SIM Mati Bisa Diperpanjang Masa Berlakunya Besok, Simak Syaratnya Dulu Yuk!

Kedua, mengingat sekarang adalah masa kampanye (yaumul khiyar), ia meminta tokoh masyarakat untuk tetap mengedepankan akhlak dalam menyampaikan segala hal yang menyangkut tokoh dan sikap politik.

"Saya menghimbau tokoh masyarakat dan tokoh agama bisa tetap mengedapankan akhlak dalam menyampaikan pesan-pesannya. Lebih baik calon dan pendukungnya adu gagasan dari pada adu gos-gosan," jelasnya.

Baca Juga: Deklarasi Ulama dan Kiai di Jawa Barat Dukung Pasangan AMIN: Jihad Konstitusi

Ketiga, masyarakat harus bisa membedakan antara "amin" yang merupakan akronim dari Anies-Muahimin, dengan "aamiin" dalam shalat yang artinya kabulkan doa kami.

Selain itu, ia juga meminta umat untuk membedakan isyarat telunjuk nomor urut capres dengan isyarat telunjuk tasyahud dalam shalat.

Baca Juga: TPN Ganjar -Mahfud MD Minta KPU Lebih Tegas dalam Aturan Debat Capres Cawapres

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com

Komentar