Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
“Iya (Catur Adi Prianto ditangkap),” katanya saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Terkait detail kasus maupun informasi penangkapan yang bersangkutan, Mukti masih belum bisa mengungkapkannya dan akan menjelaskannya dalam jumpa pers hari ini.
“Nanti lengkapnya saat doorstop,” ujarnya.
Sumber: suara
Foto: Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. [Suara.com/Faqih]
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Kasus Suap Minyak Mentah dan Kilang, Eks Bos Petral Diperiksa KPK
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Helikopter, Pramono Anung Jawab Alasannya
Aktivis Muhammadiyah: Ketum IMM Harus Minta Maaf Biarkan Demo Anarkis di Kemendes
Bantah Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas jadi Rp 8 Ribu di Daerah, Istana: Kapan dan Di Mana Terjadi?