Sunan Kalijaga Minta Publik Jangan Dorong Polisi Harus Ada TSK Lagi di Kasus Peras Reza Gladys, Takut?

- Senin, 10 Maret 2025 | 13:00 WIB
Sunan Kalijaga Minta Publik Jangan Dorong Polisi Harus Ada TSK Lagi di Kasus Peras Reza Gladys, Takut?


Kuasa hukum dokter Oky Pratama, Sunan Kalijaga minta publik, termasuk Reza Gladys agar tak mendorong penyidik untuk mengumumkan tersangka baru dalam kasus pemerasan. Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, bertatus tersangka atas laporan Gladys.

"Kan sudah dibuktikan kerja profesionalnya penyidik, dengan menjadikan tersangka Nikita Mirzani dan Mail. Jangan lagi dong mendorong penyidik untuk harus ada lagi tersangkanya," kata Sunan Kalijaga di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (9/3/2025).

Nama Oky belakangan disorot usai Nikita dan Mail jadi tersangka dan kini ditahan. Ini karena Oky diduga otak atau dalang dari pemerasan yang dilakukan sahabatnya itu. Dugaan ini mencuat menyusul beredarnya chat atau rekaman percakapan Oky dengan beberapa pengusaha skincare.

Tapi bagi Sunan, polisi harus punya bukti kuat atas dugaan keterlibatan kliennya.

"Ikuti saja proses hukum, percayakan kepada penyidik. Kan sudah dibuktikan juga kinerjanya. Jangan tiba-tiba minta klien saya apa, nggak. Ikuti saja proses hukum, sajikan alat bukti," ujar Sunan Kalijaga.

Oky Pratama memang sempat ikut dimintai keterangan atas laporan pemerasan Reza Gladys. Ada pula Dokter Detektif atau Doktif, yang juga menjalani pemeriksaan untuk kasus serupa.

Namun sampai sekarang, status Oky Pratama dan Doktif dari laporan Reza Gladys belum jelas.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025. Ia dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sempat dua kali absen pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akhirnya ditahan setelah memenuhi panggilan penyidik pada 4 Maret.

Sumber: suara
Foto: Sunan Kalijaga - Oky Pratama (Instagram)

Komentar

Terpopuler