Anggota Polda Jateng Brigadir AK Diduga Cekik Bayinya hingga Tew*s, Dilaporkan sang Istri

- Selasa, 11 Maret 2025 | 08:40 WIB
Anggota Polda Jateng Brigadir AK Diduga Cekik Bayinya hingga Tew*s, Dilaporkan sang Istri



MURIANETWORK.COM  - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir AK, diduga membunuh anaknya yang masih berusia 2 bulan.

Peristiwa itu dilaporkan oleh istri Brigadir AK, DJP (24).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto membenarkan laporan tersebut.

"Iya betul, ada laporan itu," katanya saat dihubungi TribunJateng.com, Senin (10/3/2025).


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.

DJP kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jateng, Rabu (5/3/2/025).

Adapun peristiwa dugaan pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya itu terjadi pada Minggu (2/3/2/025).

Artanto menjelaskan kejadian bermula saat Brigadir AK dan istrinya hendak berbelanja.

DJP menitipkan anaknya kepada sang suami untuk dijaga, sedangkan dirinya berbelanja.


Ketika bayi itu berada di tangan Brigadir AK, terjadilah dugaan pembunuhan tersebut.

Setelah berbelanja, DJP kembali ke mobil dan mendapati bayinya sudah dalam kondisi yang tak wajar.


Ia lantas membawa korban ke rumah sakit, tetapi nahas karena nyawa bocah itu tak terselamatkan.


"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Artanto, Selasa (11/3/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, Artanto mengatakan telah mengamankan Brigadir AK untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.


Sementara itu, tentang tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Pihaknya juga telah melakukan ekshumasi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis, 6 Maret 2025 lalu," tambahnya

Sumber: Tribunnews 

Komentar