Menag: Penambahan Kuota Haji Buka Peluang Penyimpangan

- Kamis, 13 Maret 2025 | 01:05 WIB
Menag: Penambahan Kuota Haji Buka Peluang Penyimpangan


Penambahan kuota haji dianggap membuka peluang untuk terjadinya penyimpangan. 

Untuk itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku tidak berambisi untuk menambah kuota haji untuk Indonesia.

Hal itu disampaikan Menag Nasaruddin saat disinggung terkait adanya laporan masyarakat ke KPK beberapa waktu lalu soal dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang terjadi pada 2024.

"Memang saya tidak terlalu berambisi untuk menambah kuota haji. Karena kalau menambah kuota haji ini membuka peluang untuk terjadinya penyimpangan," kata Menag Nasaruddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.

Nasaruddin mengaku, dirinya tidak berambisi menambah kuota haji lantaran akan menimbulkan persoalan pada pelaksanaan ibadah haji.

"Kenapa? Karena Mina tidak pernah bertambah, segitu-gitunya kavlingnya itu sama dengan Arab. Nah kita kan sudah ukur kuotanya Indonesia sekian, kuotanya negara-negara sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20 ribu, mau taruh kasur di mana gitu kan. Akhirnya nanti kalau itu ditambah, ya itulah kadang-kadang menyerbu kemahnya orang, menyerbu makanannya orang, menyerbu busnya orang, mau ditolak orang Indonesia juga kan," jelas Nasaruddin.

Ia mengaku bahwa dirinya lebih mementingkan penambahan pendamping haji agar jamaah haji Indonesia dapat terlayani dengan baik.

"Karena kalau orang-orang Arab yang melayani mereka tidak bisa bahasa Arab kan, nah kalau pendampingannya dari kita bisa bahasa Arab. Nah itu saya minta kepada Menteri Haji, Pak tolong jangan dikurangi, kan dikurangi 50 persen ini kuota pendampingan ini," pungkas Nasaruddin.

Penambahan kuota haji pernah dilakukan di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kebijakan tersebut kemudian menghasilkan permasalahan atau terendus korupsi yang hingga kini belum terungkap. 

Sumber: rmol
Foto: Menteri Agama, Nasaruddin Umar (tengah) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025/RMOL

Komentar