Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara mengakui, kader mereka Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri DPP Golkar Ridwan Kamil mendadak 'hilang'.
Iswara mengatakan, pihaknya kesulitan menghubungi, sejak kediaman Ridwan Kamil atau Emil di Jalan Gunung Kencana, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.
"Sampai hari ini kita masih berusaha menghubungi. Jujur saja. Baik melalui keluarga termasuk tawaran memberikan pendampingan. Jujur kami belum bisa berkomunikasi," kata Iswara di Kota Bandung, Kamis (13/3/2025).
Golkar kata Iswara juga siap memberikan bantuan hukum, bila Kang Emil memerlukannya dalam menghadapi persoalan yang tengah dihadapi saat ini.
"Kami dari DPP Golkar akan menawarkan kepada Pak RK untuk memberikan bantuan hukum. Di DPP sudah ada bidang advokasi. Nanti saya akan tanya pada DPP sejauh mana komunikasi dengan Pak RK," ucapnya.
Sementara mengenai sikap Golkar terhadap masalah yang dihadapi Emil, Iswara mengaku pihaknya akan menaati proses hukum yang berlangsung.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang terjadi. Kami prihatin karena Pak Ridwan Kamil adalah kader Golkar. Tentunya kami prihatin dan tentunya kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku. Kita ikuti saja. Kemarin baru penggeledahan dan KPK juga sudah menjelaskan, statusnya pun baru sebagai saksi," paparnya.
Golkar sambung dia, akan terus mengawal kadernya dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi.
Baik menyangkut hukum atau tidak, termasuk yang dihadapi Emil saat ini.
"Dalam partai politik, banyak hal dan ini bukan hal baru terjadi. Ini hal yang sering terjadi dan biasanya kami punya mekanisme standar kemudian partai memberikan dukungan kepada semua kader. Baik diminta maupun tidak," kata dia.
Seperti diketahui, kediaman Emil digeledah oleh KPK sebagai tindaklanjut penyelidikan dugaan korupsi mark up iklan di BUMD Bank BJB.
Dimana permasalahan ini bermula ketika Emil menjadi Gubernur Jabar periode 2018-2023.
Sumber: tvonenews
Foto:
Artikel Terkait
Terungkap di Persidangan: Semua Ijazah Jokowi Tidak Ada Aslinya!
Tidak Mau Menipu Rakyat dan Menjadi Bumper Rezim, Mestinya Sri Mulyani Mundur dari Menkeu!
Kalau Negara tak Sanggup Menghadapi Aguan, Jadikan Banten 48 Jam Wilayah Bebas Hukum untuk Mengadili Aguan
Ahok Kaget Data Kejagung Lebih Komplit soal BBM Oplosan