Kasus dugaan pemerasan dengan Nikita Mirzani sebagai tersangka, masih bergulir.
Kini sang artis sudah berada di tahanan Polda Metro Jaya sambil menunggu penyidikan lebih lanjut.
Tak hanya Nikita Mirzani, sang asisten, Mail Syahputra juga ikut menjadi tersangka. Senasib dengan bintang film Nenek Gayung, ia pun turut berada di sel tahanan Polda Metro Jaya.
Tapi penahanan Nikita Mirzani dan Mail tak cukup membuat sang pelapor, Reza Gladys berpuas diri. Sebab ia juga menginginkan hal serupa terjadi pada dua terlapor lain.
Mereka adalah Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif yang saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor.
"Kami berpendapat, tidak boleh hanya dua tersangka, tapi empat. Ini berdasarkan peristiwa hukum 27 Oktober, 13 November, 14 November, dan 27 November," kata Julianus P. Sembiring di Polda Metro Jaya, Rabu (5/3/2025).
Sejauh ini, proses penyelidikan laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya juga masih berjalan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, tak lama setelah menghadirkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
"Masih dilakukan pendalaman," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya.
Kasus Nikita Mirzani pun menuai banyak atensi. Seperti halnya Razman Arif Nasution yang ikut menyoroti.
Razman Arif Nasution berpendapat, masalah ini harus terang benderang supaya masyarakat tidak dirugikan karena kasus skincare.
Sebab menurutnya, tidak mungkin ada sesuatu yang salah jika sampai Reza Gladys memberikan uang tutup mulut ke Nikita Mirzani Rp4 miliar.
Kasus ini juga menyita perhatian praktisi hukum Deolipa Yumara. Berusaha di pihak yang netral, ia berharap masyarakat bisa bersabar.
Kalaupun ada pelaku lain, pasti lah akan terungkap nantinya.
"Kita belum tahu siapa pelaku utamanya, sutradaranya dan yang turut serta melakukannya, kita belum tahu," kata Deolipa Yumara.
"Tapi yang jelas, yang baru tampak, pelaku utamanya diduga Nikita Mirzani," imbuhnya.
Namun setelah penyidikan berlangsung dan ditemukan ada yang terlibat, bisa jadi ia juga akan bernasib sama dengan Nikita Mirzani dan dan Mail.
"Semisal nanti diketemukan, dia memprovokasi dan menerima manfaat dari proses pemerasan ini, dia juga sebagai pelaku. Bahkan, bisa jadi menjadi pelaku utama," ucap Deolipa Yumara.
"Ini tergantung dari penyidikan yang berlangsung di Polda Metro Jaya," tambahnya.
Bahkan jika merujuk pada pengandaian tersebut, Deolipa Yumara mengatakan orang tersebut bisa jadi adalah otak dalam kasus ini.
"Kalau memang ada yang mengarah pelaku utama lain sebagai provokator atau penghubung dan pemberi ide, inilah yang disebut sebagai sutradaranya," ucap Deolipa Yumara.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melakukan review untuk produk skincare Reza Gladys.
Reza Gladys yang tidak terima produknya dijelek-jelekkan Nikita Mirzani, meminta Mail menjembatani pertemuan dengan sang artis.
Dalam proses ini, Mail menyebut tidak mudah bertemu Nikita Mirzani. Kalaupun mau, Reza Gladys harus memberikan Rp 5 miliar yang kini dianggap sebagai uang tutup mulut.
Namun dalam kesepakatan, Reza Gladys hanya memberikan Rp 4 miliar ke Nikita Mirzani melalui Mail.
Belakangan baru diketahui, Nikita Mirzani mengantongi produk Reza Gladys yang diduga berbahaya. Ini karena ada jarum suntik yang ikut dijual bebas di e-commerce.
Pihak Reza Gladys kemudian meluruskan. Bahwa penggunaan jarum suntik tersebut tetap dilakukan di klinik.
Pasien hanya membawa voucher dan tindakan medis tetap dilakukan seorang ahli di klinik.
Sumber: suara
Foto: Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum, Deolipa Yumara. (Ist)
Artikel Terkait
Detik-detik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Naik Pitam Saat Rapat dengan DPR
Ungkap Kekecewaan Pada Fenomena BBM Oplosan, Said Aqil: Rugikan Rakyat
Kakak-Adik Masuk Islam, Seorang Cewek Ikrar Syahadat Air Matanya Langsung Mengalir
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Akan Dibuka Sekitar April 2025