Bahlil: Ada Isi LPG 3 Kg Tidak Sesuai Standar, Berkurang Menjadi 2,5 Kg

- Jumat, 14 Maret 2025 | 16:00 WIB
Bahlil: Ada Isi LPG 3 Kg Tidak Sesuai Standar, Berkurang Menjadi 2,5 Kg


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rata-rata berat isi tabung liquefied petroleum gas atau LPG 3 kilogram di lapangan sering kali tidak mencapai standar, hanya berkisar antara 2,5 hingga 2,7 kilogram. Hal ini disampaikannya saat melakukan inspeksi ke pangkalan Elpiji dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Patra Trading di Tanjung Gerem, Banten, Kamis 13 Maret 2025.

Bahlil mengungkapkan, pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik pengoplosan atau pengurangan isi tabung LPG bersubsidi. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dan sesuai volume seharusnya.

"Tadi saya melakukan kunjungan di SPBE agar berat atau jumlah LPG 3 Kg dalam galon atau tangkinya betul-betul terjamin. Kita tahu bahwa rata-rata itu biasanya cuma 2,5 hingga 2,7 Kg, ini kita tidak mau lagi (terjadi). Kita pastikan harus mencapai 3 Kg," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis Kamis, 13 Maret 2025. 

Kementerian ESDM bersama PT Pertamina (Persero) akan meningkatkan pengawasan di seluruh rantai distribusi LPG 3 Kg, termasuk memastikan setiap tabung memiliki isi sesuai standar. Pemerintah juga sedang menyusun regulasi yang mewajibkan setiap SPBE menimbang tabung sebelum distribusi guna mencegah praktik curang seperti pengurangan isi tabung atau pengoplosan.

“Kami pastikan regulasi ini berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap rupiah subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tutur Bahlil.

Selain itu, pemerintah tengah menata sistem harga LPG 3 kg bersubsidi agar masyarakat mendapatkannya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam inspeksinya, Bahlil menemukan harga di pangkalan sudah sesuai dengan HET, yakni Rp 19 ribu per tabung.

“Menyangkut tata kelola LPG, pemerintah memastikan HET bisa diterapkan dengan benar. Jika ada pihak yang bermain dengan harga atau menyalurkan LPG bersubsidi ke yang tidak berhak, tidak ada ampun, pasti kami tindak tegas,” ujarnya. 

Sumber: tempo
Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Net

Komentar