Fakta baru terungkap dari penyelidikan penemuan kerangka manusia dalam mobil yang terparkir di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dugaan identitas korban mengarah ke orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang hilang sejak 2024.
Sampai saat ini identitas kerangka manusia tersebut masih menjadi misteri. Salah satu petunjuk dalam kasus ini yakni temuan sarung bermotif batik yang ada dalam mobil.
Sejumlah warga setempat meyakini mengenali sarung tersebut milik seorang ODGJ yang sering berkeliaran di sekitar Polsek. Namun sosoknya tak lagi terlihat sejak tahun lalu.
Sarung motif batik tersebut ditemukan tim gabungan Satuan Reserse, Inafis dan Labfor Polda Jatim saat olah TKP serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Mohammad Latif warga setempat mengaku mengenali sarung yang ditemukan dalam mobil. Sarung itu biasa dibawa ODGJ yang sering terlihat berjalan tanpa pakaian.
"Saya meyakini sarung itu milik ODGJ yang dulu sering terlihat berjalan tanpa pakaian, hanya menyelempangkan sarung yang mirip dengan yang ditemukan dalam mobil," ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Sementara hasil pemeriksaan forensik awal mengungkapkan kerangka tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia antara 50-60 tahun. Ciri khas yang ditemukan seperti rambut hitam lurus sepanjang 7 cm, gigi rahang atas tongos serta jari-jari tangan yang melengkung dan tidak ditemukan tanda kekerasan.
Saat ini untuk memastikan identitas kerangka dan penyebab serta perkiraan waktu kematian, polisi masih menunggu hasil uji DNA. Polisi juga telah memeriksa pemilik mobil yakni Aipda Yudi yang sudah lama tidak menggunakan kendaraan tersebut.
Sumber: inews
Foto: Sarung motif batik yang ditemukan petugas saat olah TKP penemuan kerangka manusia dalam mobil di Aspol Gresik. (Foto: iNews/Agus Ismanto)
Artikel Terkait
Febri Diansyah Bela Hasto, Eks Pegawai KPK Hingga YLBHI Geram
Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB, KPK Terapkan Follow The Money
Viral Mantan Polisi Alami Kesulitan Saat Mencoba Jalur yang Digunakan Ujian Praktik SIM C
Terbongkar, Modus Baru Liciknya MinyaKita oleh PT AEGA, Kemendag Beberkan Perizinannya