MURIANETWORK.COM - Indonesia harus mengkaji ulang hak imunitas para pejabat pemerintahan atau penegak hukum, terutama jaksa.
"Aturan yang mengatur hak imunitas para pejabat atau penegak hukum dikaji kembali," kata Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti dalam diskusi online bertema "Diksusi Publik, Tom Lembong Keadilan dan Imunitas Jaksa" pada Jumat 14 Maret 2025.
Jangan sampai, kata Ray, hak imunitas justru membuat seorang jaksa menjadi bebas bertugas tanpa adanya kritik dan masukan dari rakyat.
Ray juga menekankan bahwa aturan imunitas juga harus dijelaskan ke publik.
Dengan demikian publik mengetahui aparat penegak hukum transparan dalam menjalankan tugas tanpa adanya intervensi dari mana pun.
Di sisi lain, Ray Rangkuti menyinggung kebiasaan mendewakan pejabat justru ada jauh sebelum hak imunitas muncul.
"Rakyat selalu dipinggirkan, hak para pejabat lebih diutamakan," kata Ray.
"Kultur yang sangat memuliakan para pejabat yang memang mulia atau brengsek tetap harus dimuliakan," sambungnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Ijazah Palsu Jokowi merupakan Bencana Nasional dan Extra Ordinary Crime
Seolah dukung Palestina, perusahaan terafiliasi Israel buat acara Ramadan di masjid
Novum Baru: Angkat Bambang Tri Mulyono Menjadi Tokoh Pembela Kebenaran - Hukum Mati Jokowi?
Ketika Rektor UGM Dituntut Atas Keterangan Palsu: Sebuah Gagasan Yang Layak Diuji?