MURIANETWORK.COM - Indonesia harus mengkaji ulang hak imunitas para pejabat pemerintahan atau penegak hukum, terutama jaksa.
"Aturan yang mengatur hak imunitas para pejabat atau penegak hukum dikaji kembali," kata Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti dalam diskusi online bertema "Diksusi Publik, Tom Lembong Keadilan dan Imunitas Jaksa" pada Jumat 14 Maret 2025.
Jangan sampai, kata Ray, hak imunitas justru membuat seorang jaksa menjadi bebas bertugas tanpa adanya kritik dan masukan dari rakyat.
Ray juga menekankan bahwa aturan imunitas juga harus dijelaskan ke publik.
Dengan demikian publik mengetahui aparat penegak hukum transparan dalam menjalankan tugas tanpa adanya intervensi dari mana pun.
Di sisi lain, Ray Rangkuti menyinggung kebiasaan mendewakan pejabat justru ada jauh sebelum hak imunitas muncul.
"Rakyat selalu dipinggirkan, hak para pejabat lebih diutamakan," kata Ray.
"Kultur yang sangat memuliakan para pejabat yang memang mulia atau brengsek tetap harus dimuliakan," sambungnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Percepat Pengangkatan CPNS Jadi Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
VIRAL Dua Oknum Polisi Diduga Terima Salam Tempel, Wadir Lantas Polda Metro Jaya Buka Suara
Detik-detik Motor Kurir Beserta 138 Paket Dimaling di Palembang, Korban Harus Ganti Rugi Rp6 Juta
Waduh! Bandara Kertajati Yang Habiskan Rp2,6 Triliun Bakal Dijadikan Bengkel Karena Sepi