MURIANETWORK.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengkritik praktik kecurangan dalam distribusi MinyaKita, mulai dari pengurangan takaran hingga peredaran produk palsu.
Puan menilai bahwa pengawasan yang lemah menjadi penyebab terjadinya kasus-kasus ini, termasuk oplosan dan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.
"Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi peringatan agar sistem pengawasan produk pangan diperbaiki, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan yang merugikan rakyat," kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
Puan juga menegaskan bahwa jika pemerintah tidak segera memperbaiki pengawasan, kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun.
Dia mendesak penegak hukum untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kecurangan distribusi MinyaKita, termasuk pihak yang berada di tingkat atas.
"Jika hanya pelaku di bawah yang dihukum, sementara pihak-pihak besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan tercapai. Negara harus memastikan kesejahteraan rakyat terjaga dan tidak dikorbankan karena lemahnya pengawasan," ujar Puan.
Seperti yang diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait ketidaksesuaian takaran MinyaKita yang tertera di kemasan.
Modus yang dilakukan oleh pabrik minyak goreng MinyaKita ini adalah dengan menyunat takaran 1 liter menjadi 750-800 mililiter.
Selain itu, polisi juga membongkar pabrik produksi MinyaKita palsu di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seorang pelaku berinisial TRM ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengemas ulang minyak curah dari berbagai daerah dan menjualnya sebagai MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai.
Praktik serupa juga terjadi di Depok, Jawa Barat, di mana polisi mengungkap kasus penyelewengan MinyaKita dengan modus yang sama, yaitu pengemasan ulang dengan takaran yang tidak sesuai. Polisi pun telah menetapkan AWI, pemilik pabrik di Depok, sebagai tersangka.
Puan menilai bahwa kasus-kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki.
"Ini membuktikan bahwa ada kelemahan dalam pengawasan yang memungkinkan pemalsuan MinyaKita berlangsung tanpa terdeteksi sejak awal," ucapnya.
Program MinyaKita, lanjut Puan, bertujuan untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Jika program ini dimanipulasi, dampaknya akan sangat merugikan rakyat, baik dari segi kualitas maupun harga.
Untuk mencegah kasus serupa di masa depan, Puan juga meminta agar Komisi IX DPR RI, yang bekerja sama dengan BPOM, terlibat lebih aktif dalam pengawasan dan inspeksi produk secara berkala.
Puan mengingatkan BPOM untuk memperkuat pengawasan terhadap semua produk pangan, tidak hanya MinyaKita.
"DPR akan terus mengawasi untuk memastikan agar masyarakat tidak dirugikan. BPOM harus meningkatkan inspeksi produk pangan, termasuk minyak goreng, di seluruh lini distribusi," ucapnya.
Puan juga mengingatkan Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk memastikan bahwa sistem pemantauan distribusi lebih transparan dan dapat diawasi dengan ketat.
"Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mencegah praktik penipuan yang merugikan konsumen. Hukuman berat bagi pelaku kecurangan dan pemalsuan pangan harus diberlakukan agar ada efek jera dan tidak ada celah untuk praktik serupa di masa depan," pungkas Puan.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
Sejarah Times New Roman: Font Kuno yang Bikin Isu Ijazah Jokowi Palsu Mencuat Lagi
Ternyata Sumber Uang OPM Separatis Papua untuk Beli Senjata dari “Pajak Perusahaan”
Eks Kasat Reskrim Teluk Bintuni Hilang Tanpa Jejak: Keluarga Merana, Kapolres Malah Naik Pangkat