murianetwork.com - Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe menghembuskan napas terakhirnya di RSPAD, Jakarta pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 11:00 WIB.
Sebelum Lukas Enembe wafat, ia sempat meminta untuk berdiri.
"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho.
Baca Juga: Pantau Pos Imbangan di Feri Penyebrangan, Polres Murung Berbagi Bingkisan
Ia menjelaskan, kemudian Lukas Enembe berdiri dibantu oleh keluarganya.
Tetapi tidak lama setelah itu ia dinyatakan meninggal dunia.
"Dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas mengembuskan napas terakhirnya," ungkap Antonius.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut IKN Belum Memiliki Investor Saat Debat, Cek Kebenarannya
Antonius mengungkapkan, dari keterangan keluarga Pianus Enembe yang merupakan keluarga Lukas Enembe.
Permintaannya untuk berdiri ini demi menunjukkan jika Lukas masih kuat serta membuktikan jika dirinya tidak bersalah.
"Sikap mendiang yang minta berdiri, ingin menunjukkan bahwa beliau kuat dan tidak bersalah," imbuhnya.
Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua Terpidana Suap yang Meninggal Dunia
Ia juga menambahkan, setelah dinyatakan meninggal.
Lukas Enembe langsung dibaringkan oleh keluarga di tempat tidur.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kaltenglima.com
Artikel Terkait
KKP Akan Memberikan Denda 18 juta Kepada Pemilik Pagar Laut di Tangerang Banten
Unik! Sekolah Ini Menerapkan Program Tidur Siang Bersama Selama 1 Jam di Kelas
Viral! Pasien di Bengkulu Digigit Anjing, Petugas Puskesmas Malah Suruh Gigit Balik Anjingnya
Ini Dia Jumlah Kekayaan 48 Menteri Kabinet Merah Putih Berdasarkan LHKPN