Soal Alasan DPR & Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel, Bukan di Gedung DPR, Komisi I: Tanya ke Sekjen

- Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:10 WIB
Soal Alasan DPR & Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel, Bukan di Gedung DPR, Komisi I: Tanya ke Sekjen


Rapat antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah terkait Revisi Undang-undang TNI pada hari ini, Sabtu (15/3/2025) jadi sorotan publik.

Hal itu dikarenakan rapat DPR kali ini digelar di sebuah hotel mewah yang lokasinya tak jauh dari Kompleks Parlemen Senayan.

Padahal biasanya DPR menggelar rapat bersama pemerintah di Gedung DPR, Senayan.

Terkait alasan pemilihan hotel sebagai tempat pelaksanaan rapat RUU TNI hari ini, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin hanya memberi jawaban singkat.

TB Hasanuddin mengaku tidak mengetahui pasti alasannya dan meminta publik untuk menanyakan langsung kepada Sekjen DPR.

Karena menurut TB Hasanuddin, masalah pemilihan tempat rapat ini bukan menjadi urusannya, tapi urusan Sekjen.

"Itu tanyakan ke Sekjen DPR RI, saya enggak (tahu). Tanya ke sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR atau di tempat lain, is not my business," kata TB Hasanuddin, dilansir Kompas TV, Sabtu (15/3/2025).

Lebih lanjut ketika ditanya terkait kabar target RUU TNI harus selesai sebelum Idul Fitri, TB Hasanuddin hanya menegaskan soal prosedur pembuatan undang-undang.

TB Hasanuddin menyebut, ketika mendapatkan tugas maka harus diselesaikan segera.

Kemudian yang terpenting dalam pembuatan undang-undang ini adalah prosedur cara pembuatannya.

"Kalau ada tugas ya kita selesaikan segera, tidak usah dilambat-lambatkan, tidak usah dicepat-cepatkan."

"Paling penting dalam membuat undang-undang acuannya, prosedur cara membuatnya," jelasnya.

Pembahasan RUU TNI di Hotel Mewah antara DPR-Pemerintah Dinilai sebagai Paradoks Efisiensi Anggaran 

Masyarakat sipil mengkritik proses Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang digelar diam-diam. 

Terbaru, rapat panja RUU TNI digelar di sebuah hotel mewah tak jauh dari Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai ada semacam paradoks.

"Di tengah situasi negara, situasi ekonomi negara yang sulit, ada banyak kemudian gelombang PHK, ada banyak kemudian kemunduran, kemarin Bu Sri Mulyani baru menyampaikan bahwa ada defisit hampir kurang lebih Rp3 triliun di APBN, yang menunjukkan sebenarnya ada situasi krisis yang terjadi."

"Tetapi paradoksnya, anggota DPR kita malah kemudian menggunakan fasilitas mewah dalam tanda kutip, untuk melakukan pembahasan undang-undang," kata Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra dalam pesan yang diterima, Sabtu (15/3/2025).

Dia curiga pemilihan lokasi ini agar pembahasan RUU TNI sulit dijangkau oleh masyarakat.

"Masyarakat pada akhirnya tidak bisa mengakses apa saja pertemuan, apa aja yang dilakukan begitu ya, karena sifatnya tertutup kan. Padahal masyarakat juga berhak tahu apa yang dibahas," kata dia.

Salah satu elemen pembentukan peraturan undang-undangan, dikatakan Dimas, adalah bagaimana akses informasi soal perbuatan peraturan undang-undangan itu juga bisa diakses oleh publik.

"Jadi, menurut kami ini satu hal yang sangat-sangat paradoks. Di tengah situasi yang sangat sulit secara ekonomi, tapi kemudian ada pemborosan dalam tanda kutip yang dilakukan oleh anggota DPR untuk melakukan pembahasan, dengan motivasi terselubung dan juga dengan upaya diam-diam," tandasnya.

Panja RUU TNI

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana bersama Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara untuk membahas Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Selasa (11/3/2025).

Dalam rapat perdana ini, pemerintah dan DPR RI menetapkan panitia kerja (Panja) RUU TNI. 

Dimana, Ketua Komisi I Utut Adianto terpilih menjadi Ketua Panja RUU TNI yang juga disetujui oleh Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang mewakili pemerintah.

"Berdasarkan rapat interen Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja, apakah ini bapak juga setuju?" kata Utut dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

"Sangat setuju pak," tegas Menhan Sjafrie.

Sementara itu, pimpinan Komisi I lainnya yakni Dave Laksono dari fraksi Golkar, Budi Djiwandono dari fraksi Gerindra, Ahmad Heryawan dari fraksi PKS, dan Anton Sukartono dari fraksi Demokrat ditetapkan sebagai wakil Ketua Panja RUU TNI.

"Ya ibu bapak pimpinan terdiri dari lima orang ini kami semua akan menjadi Panja ini sudah menjadi Aturan tata tertib DPR," kata Utut.

Anggota Panja RUU TNI ini akan berisi 18 anggota yang terdiri dari seluruh fraksi di Komisi I DPR RI.

Adapun rinciannya 4 anggota dari fraksi PDIP, 3 anggota fraksi Golkar, 3 anggota fraksi Gerindra, 2 anggota fraksi NasDem, 2 anggota fraksi PKB, 2 fraksi PKS, dan 2 orang fraksi PAN.

Selain menetapkan panja RUU TNI, dalam rapat ini juga pemerintah menyerahkan draft Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah.

Adapun DIM ini merupakan masukan dari pemerintah atas revisi UU TNI yang menjadi inisiatif DPR RI tersebut.

"Ibu bapak, pak menteri juga sudah menyerahkan sejumlah DIM. Apakah ini kita sepakati sebagai rujukan dalam pembahasan? Setuju ya?" tanya Utut.

"Setuju," jawab para fraksi di DPR.

Sumber: tribunnews
Foto: REVISI UU TNI - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. TB Hasanuddin menanggapi soal rapat Komisi I DPR RI dengan pemerintah yang dilakukan di hotel mewah, bukan di gedung DPR/Dokumentasi

Komentar