Kejaksaan Agung (Kejagung) terindikasi sedang diserang melalui pemberitaan menyudutkan, pembunuhan karakter insan Adhyaksa, termasuk pelaporan dan adu domba antarpenegak hukum.
“Polanya hampir sama, yaitu saat Kejagung mengungkap kasus-kasus besar maka selalu muncul serangan semacam itu dan isu-isu lama dimainkan kembali secara terorganisasi,” kata pengamat hukum, Masriadi Pasaribu, dalam keterangannya, Sabtu 15 Maret 2025.
Dalam pengamatan Masri, setelah Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, serangan terhadap pejabat Kejaksaan di media sosial begitu masif.
Isu-isu miring berupa fitnah terhadap petinggi Kejaksaan kembali muncul. Termasuk adanya pelaporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tindakan melaporkan suatu dugaan tindak pidana adalah hak yang dilindungi Undang-undang, dan pasti saya bela hak itu. Tetapi publik juga berhak bertanya, mengapa laporannya muncul di tengah bergulirnya kasus besar yang ditangani Kejagung," ujar Masriadi.
Menurut Masriadi, tindakan tersebut dapat dibaca sebagai bentuk serangan balik koruptor terhadap institusi Kejaksaan. Sebab, koruptor dan lingkarannya pasti tidak senang serta merasa terancam dengan langkah-langkah besar Kejagung dalam memberantas korupsi.
“Fenomena serangan balik koruptor sudah berkali-kali menimpa Kejagung. Itu harus tetap diwaspadai karena dampaknya bisa memengaruhi soliditas penegakan hukum, mengganggu kesinergian antarlembaga, dan juga memengaruhi opini dan kepercayaan publik,” tuturnya.
Ia berpendapat, saat ini yang dibutuhkan Kejagung dalam mengungkap sejumlah kasus megakorupsi adalah dukungan dari berbagai pihak.
“Salah satu lembaga yang masih jadi harapan publik dalam memberantas korupsi. Lembaga dengan prestasi membanggakan, maka harus kita dukung,” ucap Masriadi.
Soal pelaporan ke KPK, Masri mengimbau KPK bisa berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk memberantas mafia-mafia berkedok bisnis yang telah menggarong hak-hak masyarakat.
"Sebab dengan serangan yang bertubi-tubi bisa mempengaruhi psikologis Jampidsus," pungkas Masriadi.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung/Istimewa
Artikel Terkait
Fidya Kamalinda Ungkap 3 Alasan Kabur dari Rumah, Singgung Soal Ambisi Orangtua: Ingin Hidup Damai
Sosok MQ Iswara Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat yang Dihubungi Ridwan Kamil
Ketua DPC Hanura Ikut Diamankan KPK dalam OTT di OKU
Komisi I DPR: Kementerian/Lembaga yang Bisa Dijabat TNI Bertambah Jadi 16