MURIANETWORK.COM - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS menyikapi revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ia menyebut, penolakan yang dilakukan merupakan bentuk keberpihakan atas penolakan revisi UU TNI.
"Kalau KontraS memang dari awal nggak setuju. Nah ini kan keberpihakan," kata Utut di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3).
Utut mengaku, pihaknya sudah mencoba mengundang koalisi masyarakat sipil, salah satunya KontraS, tetapi mereka tidak mengindahkan. Menurutnya, KontraS lebih ingin adanya revisi UU Peradilan Militer.
"Ya boleh, kontras nggak setuju, kita undang dia nggak mau karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya. Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya," ujar Utut.
Legislator PDI Perjuangan itu tidak mempermasalahkan, jika KontraS menolak revisi UU TNI. Utut pun menegaskan, digelarnya pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, mengingat saat ini ada pengelompokan atau konsinyering.
"Ya kalau itu pendapatmu. Kalau dari dulu coba kamu cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang perlindungan data pribadi di Intercon, kok nggak kamu kritik?" cetusnya.
"Ya kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan gitu ya," imbuh Utut.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil menerobos ruang pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3) sore. Mereka datang sambil membentangkan poster bernada kritis. Meski tidak lama, aksi tersebut sontak menarik perhatian.
Dalam potongan video yang dipublikasi oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), tampak beberapa perwakilan koalisi masyarakat sipil langsung masuk ke ruang pembahasan.
”Selamat sore bapak, ibu. Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, pemerhati di bidang pertahanan. Kami menuntut agar proses pembahasan revisi undang-undang ini dihentikan, karena tidak sesuai dengan proses legislasi. (Pembahasan revisi UU TNI) ini diadakan tertutup,” kata perwakilan koalisi masyarakat sipil.
Tidak lama setelah itu, mereka langsung digiring keluar ruangan. Meski sempat terjatuh akibat dorongan dari petugas yang menarik mereka keluar dari ruang pembahasan revisi UU TNI, aksi tetap berlanjut. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil itu menyampaikan bahwa mereka tengah menjalankan fungsi pengawasan atas tindak-tanduk DPR dan pemerintah.
”Kami menjalankan fungsi pengawasan sebagai masyarakat sipil, kami menolak adanya pembahasan (revisi UU TNI) di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI teman-teman,” tegasnya
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Adili Hukum Mati Jokowi Bukan Himbauan Yang Keliru
Usai Geruduk Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel, Tengah Malam Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tak Dikenal
Cerita Putri Curhat ke Damkar Pekalongan, Laporan Ditolak Polisi Malah Ditawari Beli Nastar
Janggal, Pembahasan RUU TNI Dilaksanakan Tertutup di Hotel Mewah