Usai Gruduk Rapat Tertutup RUU TNI, KontraS Diduga Mendapatkan Teror
Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan diduga mendapatkan teror. Andri, bersama rekannya, pada Sabtu (15/3) menggeruduk rapat pembahahan Revisi UU TNI yang digelar secara tertutup oleh Komisi I DPR RI dan pemerintah di Hotel Fairmount, Jakarta.
"Kami menduga ini berkaitan dengan aksi kami, pasca kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritis proses legislasi Revisi UU TNI," kata Andri kepada Suara.com, Minggu (16/3/2025).
Dia menjelaskan, usai aksinya tersebut, kantor KontraS didatangi tiga orang yang tidak dikenal pada Minggu (16/3) sekitar pukul 00. 16 WIB. Ketiga orang tersebut mengaku dari media.
"Tapi tanpa menjelaskan asal dan nama medianya, termasuk tujuannya datang tengah malam," kata Andri.
Secara bersamaan, dia juga mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenalnya.
Diketahui, saat rapat yang digelar tertutup oleh Komisi I DPR dan pemerintah, koalisi masyarakat sipil yang diwakili Andri memasuki ruangan rapat.
"Selamat sore Bapak Ibu, kami Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, kami menuntut agar RUU TNI dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislas. Ini dilaksanakan tertutup Bapak/Ibu," teriaknya.
Belum selesai, Andri dia berorasi langsung ditarik oleh petugas keamanan. Bahkan Andri hingga terjunggal. Petugas kemudian langsung menutup pintu ruang rapat.
Andri kemudian beroasi di luar ruang rapat. Menyampaikan penolakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan atas revisi UU TNI yang dilaksanakan secara tertutup.
"Tolak revisi UU TNI. Hentikan Bapak/Ibu," teriak Andri.
Saat menyampaikan keterangannya kepada wartawan, Andri mempertanyakan mengapa rapat digelar secara tertutup.
"Proses ini tidak hanya kemudian diinformasikan kepada masyarakat, namun juga seolah-olah ditutupi yang kemudian kami mempertanyakan apa alasan proses pembahasan undang-undang TNI dilakukan secara tertutup," ujar Andri.
Koalisi Masyarakat Sipil, kata Andri, sudah mengirimkan surat terbuka kepada DPR agar pembahasan RUU TNI ditunda. Karena mereka menilai pembahasaan RUU ini akan mengembalikan dwi fungsi TNI.
"Oleh karena itu, kedatangan kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan. Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga terkait dengan pasal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dwi fungsi militer," katanya.
"Dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia," tambah Andri.
Sumber: suara
Foto: Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus. (Suara.com/Bagaskara)
Artikel Terkait
Penjara Sosial Jokowi: Hukuman Yang Menyiksa Dirinya
Sengkarut Makan Bergizi di Pusaran Monopoli dan Dugaan Korupsi
Tadarus Pemikiran Islam: Menghidupkan Pemikiran Islam Transformatif
Plat ZZ dan Drama Pengawalan, Ketika Dishub Bermain di Lahan Polisi