Pemberantasan korupsi di Indonesia disebut tak lebih dari sandiwara untuk menipu publik. Uang rakyat bahkan terus dijarah oleh para 'penyamun' berseragam.
Demikian disampaikan pengamat hukum dan politik, Pieter C. Zulkifli dalam analisisnya. Dia menyebut jika praktik culas di Tanah Air bukan lagi sekadar penyakit, tetapi telah menjadi sistem yang dilanggengkan oleh para penegak hukum itu sendiri.
Rakyat diminta percaya pada institusi penegak hukum, baik Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK, dan Mahkamah Agung (MA). Namun para pejabat puncaknya justru meloloskan koruptor dengan kerugian negara triliunan rupiah.
"Bagaimana mungkin KPK bisa diandalkan jika ketuanya sendiri terlibat dalam mafia anggaran? Dan masih banyak kasus-kasus besar lainnya kemudian menguap dan hilang tanpa bekas," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.
Dia juga tak segan menyebut para elite bersandiwara dengan seolah-olah berjuang untuk rakyat. Padahal, justru menjadi aktor besar lalu merampok dan menjarah uang negara.
"Korupsi di Indonesia telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Ironi terbesar terjadi ketika mereka yang seharusnya memberantas korupsi justru terjerat dalam pusaran korupsi itu sendiri. Meski terasa getir, namun fenomena memberantas sambil korupsi bukan lagi kasus yang mengejutkan," jelasnya.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengatakan KPK yang dulu dianggap sebagai benteng terakhir pemberantasan praktik rasuah, kini mengalami kemunduran besar.
Tak hanya KPK, Polri pun tercoreng oleh berbagai skandal. Dia mencontohkan kasus Ferdy Sambo yang membunuh ajudannya sendiri demi menutupi kejahatan yang lebih besar.
"Serta Irjen Teddy Minahasa yang seharusnya memberantas narkoba tetapi justru terlibat dalam jual beli barang haram, semakin memperjelas betapa bobroknya sistem penegakan hukum di negeri ini," beber dia.
Sementara itu, dia menuturkan bila lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng keadilan malah menjadi sarang mafia hukum. Baru-baru ini, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap karena menerima suap untuk memberikan vonis bebas bagi Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera.
Penyidik bahkan menemukan uang suap sebesar Rp20 miliar yang tersebar di enam lokasi berbeda. Kasus ini semakin menegaskan bahwa hukum di Indonesia bukan lagi soal keadilan, tetapi soal rendahnya moral dan siapa yang memiliki modal banyak dapat memengaruhi berbagai kebijakan.
"Yang lebih mengejutkan lagi, uang dalam jumlah besar bisa membeli jabatan dan kekuasaan. Ketika keadilan dapat diperjualbelikan, maka rakyat kecil hanya bisa pasrah memikul berbagai macam penderitaan dengan kenyataan bahwa selama ini hukum memang tidak pernah berpihak kepada mereka," kata dia.
Di samping itu, Pieter Zulkifli mengungkapkan bahwa korupsi yang melibatkan hampir semua institusi penting di negeri ini membuktikan bahwa Indonesia kini dikuasai oleh para penyamun yang menjarah uang rakyat tanpa rasa malu.
“Korupsi di kalangan elite politik dan penegak hukum tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan,” pungkasnya.
Menurut dia, rendahnya moral dan buruknya sistem menjadi faktor utama mengapa korupsi terus mengakar. Hingga kini, belum ada komitmen serius dari aparat penegak hukum.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/ICW
Artikel Terkait
Jaksa Agung, Ahok, dan Korupsi Pertamina
Sosok Bu Guru Salsa, Bidan Rita, Jaksa Tasya, dan Perawat yang Viral di TikTok, Siapa Mereka Sebenarnya?
Sunda Archipelago Kirim Surat Teror ke Polisi: Ancam Bubarkan Indonesia hingga Ledakan Jakarta
Panda Nababan Bongkar Kenapa Ahok Tidak Bisa Temui Jokowi Saat Menjabat Komut Pertamina: 5 Kali Disuruh Menghadap Megawati