Viral di media sosial, video yang menampilkan mobil sipil dengan plat ZZ
mendapatkan pengawalan dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Kendaraan
sipil tersebut mendapatkan pengeawalan dari Dishub untuk membelah kemacetan
lengkap dengan strobo.
Bayangkan sebuah mobil meluncur di jalanan Jakarta, dikawal bak raja jalanan
dengan lampu strobo berkedip-kedip mencolok. Namun, tunggu dulu! Yang
mengawal bukan berseragam cokelat-cokelat khas polisi, melainkan seragam
khas Dishub.
Inilah yang belakangan menghebohkan jagat maya Indonesia dalam sebuah
unggahan akun dashcam_owners_indonesia, ketika sebuah mobil bernomor polisi
B 1731 ZZR tertangkap kamera mendapat 'servis VIP' dari petugas yang
secara hukum tak berwenang melakukannya.
Siapa Raja di Jalanan?
Seperti dalam permainan catur, setiap bidak punya perannya sendiri. Di
jalanan Indonesia, "raja" pengawalan sudah jelas: Kepolisian RI.
Bukan semata-mata karena keinginan, tapi karena UU No. 2 tahun 2002 dan UU
No. 22 tahun 2009 telah mengukuhkan tahta mereka sebagai penguasa sah urusan
pengawalan.
Bukan Sekadar Jalan-jalan
Mengawal kendaraan itu seperti menari di atas tali - butuh keseimbangan
sempurna. Setiap pengawalan adalah tarian rumit antara hak dan kewajiban.
Ketika rombongan yang dikawal melintas, pengguna jalan lain harus rela
'mengalah' sejenak, bahkan saat lampu hijau berpihak pada mereka.
Ini bukan sembarang tindakan namun bentuk "upaya paksa" yang hanya bisa
dilakukan oleh mereka yang memiliki wewenang hukum.
Ketika Dishub 'Meminjam' Wewenang
Bayangkan seseorang yang bukan dokter mencoba melakukan operasi -
mengerikan, bukan?
Sama halnya dengan pengawalan oleh Dishub. Meski niatnya baik, tanpa
wewenang hukum dan pelatihan khusus, ini seperti bermain api di ladang
bensin.
Jika terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?
Bukan Sekadar Mengendarai Motor
Pengawal kepolisian bukan sekadar jago naik motor. Mereka adalah maestro
jalanan yang telah melewati pelatihan intensif.
Mereka tahu kapan harus "memaksa" dan kapan harus mengalah, bagaimana
melindungi yang dikawal sambil tetap menjaga keselamatan pengguna jalan
lain. Ini adalah tarian kompleks yang membutuhkan keahlian khusus.
Pelajaran dari Viral
Viralnya video pengawalan Dishub ini seperti alarm yang membangunkan kita
semua. Ini bukan tentang siapa yang lebih keren mengawal, tapi tentang
keselamatan dan ketertiban.
Pengawalan bukan ajang pamer kewenangan, tapi tanggung jawab serius yang
telah diatur dalam koridor hukum.
Jadi, ketika Anda melihat mobil berplat ZZ dikawal dengan lampu strobo
kedap-kedip, tanyakan: Siapa yang mengawal?
Karena di jalanan Indonesia, tidak semua yang berseragam punya wewenang
untuk menjadi "raja jalanan". Ada aturan main, dan aturan itu ada untuk
melindungi kita semua.
Tanggapan Publik
Rekaman yang diunggah akun Instagram Dash Cam Owners Indonesia pada 12 Maret
2025 tersebut ramai hingga viral di media sosial.
Video viral petugas Dishub melakukan pengawalan pada mobil berplat ZZ
tersebut mendapatkan berbagai tanggapan netizen di media sosial.
"Plat zz.. memang meresahkan" tulis seseorang.
"Dinas Perhubungan (Dishub) tidak berwenang melakukan pengawalan, kecuali
jika didampingi oleh pihak kepolisian." ungkap netizen.
"Biasanya Dishub ngawal Gub/ Wagub kalo di Jakarta," tulis akun centang biru
Alby Pratama.
"Lha kenapa mereka dibikinin motor patwal gitu?" tanya netizen lainnya.
"Bagi-bagilah masa apa-apa harus polisi semua," komentar netizen.
"Iyalah dishub mana boleh ngawal kendaraan sama Polri..masa lahan di ambil
sama dishub...makin susah entar polri cari sampingannya" komentar lainnya.
Itulah berabgai tanggapan netizen atas video viral pengawalan dishub pada
mobil plat ZZ.
Sumber:
suara
Foto: Petugas Dishub melakukan pengawalan pada mobil berpelat ZZ (Instagram)
Artikel Terkait
Sri Mulyani dan Airlangga Mundur Setelah Lebaran, Ekonom Optimistis Pasar Merespons Positif!
Menelusuri Keaslian Ijazah Jokowi: Pendekatan Keilmuan Dalam Mengungkap Pemalsuan
Program MBG Tuai Banyak Kritik, Kepala BGN Harus Tanggung Jawab!
Puluhan Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Turun Tangan