Staf Khusus Menteri Pertahanan Deddy Corbuzier angkat bicara seputar aksi sejumlah aktivis yang menggeruduk rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont pada akhir pekan lalu.
Menurut Deddy, sekelompok orang tak dikenal dengan cara berteriak-teriak hingga telah mencoba menerobos ruang rapat secara paksa.
“Bagi kami gangguan yang terjadi sudah mengarah pada sebuah tindak kekerasan anarkis,” ujar dalam keterangan video beredar, Ahad (16/3/2024).
Kemenhan, kata Deddy, akan selalu menghargai menghormati dan mempertimbangkan segalam macam bentuk kritik dan masukan dari mana pun. Namun, yang terjadi kemarin bukan merupakan kritik yang membangun tapi sebuah tindakan ilegal dan melanggar hukum.
“Ilegal dan melanggar hukum, dan mengancam sebuah proses demokrasi,” kata pria bernama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahayadi Sunjoyo itu.
Deddy menjelaskan rapat di hotel pada akhir pekan lalu resmi konstitusional dan tidak lagi membahas hal-hal seperti dwifungsi TNI. Bahkan, kata ia, Menhan telah berkali-kali menegaskan bahwa dwifungi TNI itu sudah dikubur sejak dulu dan arwahnya sudah tidak ada.
“Bahkan jasadnya juga sudah tidak ada,” katanya.
Sumber: suaranasional
Foto: Deddy Corbuzier (IST)
Artikel Terkait
Ijazah Palsu Jokowi merupakan Bencana Nasional dan Extra Ordinary Crime
Seolah dukung Palestina, perusahaan terafiliasi Israel buat acara Ramadan di masjid
Novum Baru: Angkat Bambang Tri Mulyono Menjadi Tokoh Pembela Kebenaran - Hukum Mati Jokowi?
Ketika Rektor UGM Dituntut Atas Keterangan Palsu: Sebuah Gagasan Yang Layak Diuji?