Karakteristik dasar ideologi kapitalisme adalah penjajahan (isti’mar). Salah satu modus operandi dalam melakukan penjajahan adalah dengan membentuk Korporasi bisnis yang akan mengakumulasi modal ekonomi dan kekayaan negeri yang dijajah.
Pada zaman Belanda, penjajah Belanda menjajah Indonesia dengan membentuk Korporasi VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie/Perusahaan Hindia Timur Belanda). Korporasi inilah, yang dijadikan sarana oleh Belanda melakukan penjajahan berkedok bisnis/dagang.
Akar dari penjajahan adalah perampasan hak, eksploitasi dan penindasan. Belanda, melalui VOC merampas hak rakyat atas manfaat rempah-rempah yang melimpah, merampas hak rakyat atas harga komoditi berdalih jual beli, merampas hak rakyat atas keringat pribumi berdalih pekerja, dan merampas tanah dan ruang hidup rakyat hanya untuk melayani kepentingan bisnis VOC.
Hari ini penjajahan tidak hanya dilakukan oleh VOC. Belanda telah pergi, tapi karakter penjajahan yang merampas hak, eksploitasi dan menindas dijalankan oleh korporasi era Now. Apa yang dilakukan oleh korporasi Agung Sedayu Group (ASG) dalam bisnis properti yang digelutinya, telah merampas tanah dengan dalih jual beli, pembebasan lahan berkedok PSN. Mengeksploitasi Tanah dan laut milik rakyat Banten untuk melayani kepentingan bisnis properti mereka, dan menindas petani dan nelayan di Banten.
Korporasi bisnis yang menjalankan ideologi kapitalisme, baik era penjajahan yang dijalankan VOC, maupun era now yang dijalankan oleh ASG Korporasinya Aguan, modusnya sama saja. merampas hak, eksploitasi dan menindas rakyat.
Adapun program CSR (Corporat Sosial Responsibility) sejatinya adalah suap Korporasi untuk menutupi kejahatannya. CSR hanyalah ‘permen’ atau gula-gula yang diberikan Korporasi untuk mengelabui rakyat, agar tidak marah dengan praktik kejahatan, penindasan dan perampasan hak yang dilakukan oleh korporasi.
Adapun pemberian CSR dari ASG yang bekerja sama dengan Pemda Serang, setidaknya dapat dipahami sebagai berikut:
Pertama, CSR dari ASG untuk dukungan proyek PIK-2 di Wilayah Serang, digulirkan untuk meredam kritik dan kemarahan rakyat atas praktik perampasan tanah yang selama ini telah dilakukan oleh ASG kepada segenap rakyat Banten khususnya yang ada di Kabupaten Tangerang.
Kedua, CSR dari ASG untuk dukungan proyek PIK-2 di Wilayah Serang, digulirkan untuk memecahbelah Rakyat Banten, yang pro diberi roti, yang kontra dituduh anti investasi.
Ketiga, CSR dari ASG untuk dukungan proyek PIK-2 di Wilayah Serang, digulirkan untuk menunjuk bahwa wilayah Serang juga akan disasar menjadi area industri properti yang dikerjakan ASG, seperti yang sudah terjadi di Kabupaten Tangerang. Itu artinya, ASG akan mengekspor praktik perampasan hak, penindasan dan eksplorasi Oligarki properti proyek PIK-2 ke Wilayah Serang.
Sadarlah wahai rakyat Banten. Sadarlah Wahai rakyat Indonesia. Negeri ini sedang dijajah sistem kapitalisme, menggunakan korporasi-Korporasi yang mereka dirikan, baik korporasi domestik, asing maupun aseng. [].
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H,
Advokat, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan MURIANETWORK.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi MURIANETWORK.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Artikel Terkait
Enam HP Mahasiswa Dicopet Saat Demo Tolak Revisi UU TNI: Balikin File Skripsi Saya
Sempat Rusuh, Peserta Aksi yang Gelar Demo di Depan Gedung DPR/MPR RI Dibubarkan Paksa oleh Polisi
Warga Bojonegoro Dihebohkan Semburan Api dari Sumur Bor di Area Masjid
Gedung Pascasarjana UNP Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik