Massa menjebol pagar Gedung DPR RI saat menggelar aksi demo Tolak RUU TNI di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Massa aksi berhasil merusak pagar berusaha memaksa masuk dalam Gedung DPR RI, namun dihalangi oleh aparat keamanan.
Aksi ini berlangsung dengan tensi yang tinggi. Sementara itu, pihak kepolisian telah mengambil tindakan untuk mengamankan situasi dengan menembakan air kepada para massa aksi.
Aksi Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dilakukan oleh DPR RI.
Revisi UU TNI ini mencakup perubahan tiga pasal, yaitu Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usia pensiun prajurit, dan Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Sumber: suara
Foto: Massa menjebol pagar Gedung DPR RI saat menggelar aksi demo Tolak RUU TNI di Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artikel Terkait
Kembalikan Jumlah Penerima KJP ke Era Anies, Pramono: Dulu Tak Ada yang Memutuskan
Pengakuan Peltu Lubis yang Punya Hubungan Baik dengan Almarhum Lusiyanto dan Sering Berinteraksi
Ngotot Minta THR, Jagoan Cikiwul Ciut Dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota Usai Ditangkap di Sukabumi
Polisi Bongkar Kecurangan Takaran MinyaKita di Tangerang