Kecam Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo, Legislator PAN: Tangkap Pelaku!

- Sabtu, 22 Maret 2025 | 03:05 WIB
Kecam Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo, Legislator PAN: Tangkap Pelaku!


Okta menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Teror yang diterima oleh jurnalis Tempo ini sangat memprihatinkan. Kebebasan pers adalah pilar keempat demokrasi di Indonesia, dan tindakan semacam ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi. Media memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat,” tegas Okta melalui keterangan resminya, Jumat 21 Maret 2025. 

Okta pun mengingatkan bahwa di Indonesia terdapat Dewan Pers yang menjadi wadah bagi penyelesaian sengketa pemberitaan antara media dan pihak yang merasa dirugikan. 

“Jika ada pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan suatu media, semestinya mereka menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni melalui Dewan Pers. Tindakan mengancam, apalagi melakukan teror terhadap jurnalis, bukanlah cara yang dibenarkan,” tegasnya.

Menyikapi langkah yang diambil oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Tempo yang melaporkan kejadian ini kepada Bareskrim Polri, Legislator Fraksi PAN ini menyatakan dukungan penuhnya. 

“Saya mendukung sepenuhnya langkah KKJ dan Tempo yang melaporkan tindakan teror ini ke pihak kepolisian. Saya berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus ini secara transparan dan adil, serta menemukan pelaku teror ini agar tidak ada lagi yang berani mengintimidasi jurnalis,” tegasnya lagi.

Sebagai seorang perempuan yang terlibat dalam dunia politik, Okta juga memberikan dukungan khusus kepada Cica dan para jurnalis perempuan lainnya. 

“Sebagai perempuan, saya ingin memberikan dukungan penuh kepada jurnalis perempuan yang diteror. Kita semua tahu bahwa perempuan adalah makhluk yang kuat dan hebat. Teror semacam ini justru akan semakin memotivasi perempuan untuk terus berjuang demi kebenaran dan kebebasan berekspresi,” demikian Okta. 

Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Istimewa

Komentar