Besaran Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online diungkap oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pidatonya di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025, Prabowo mengaku mendengar jumlah BHR tersebut mencapai Rp1 juta per-orang.
"Saya mendengar mereka akan terima Rp 1 juta setiap pekerja (ojol)," kata Prabowo.
Melihat jumlahnya yang tidak terlalu besar, Prabowo menyarankan agar perusahaan swasta yang menaungi para pengemudi dan kurir online menambah nilainya.
Ia menegaskan permintaan untuk menambah nominal BHR itu cuma berupa imbauan. Mengingat para aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, juga perlu menghitung kemampuan perusahaan masing-masing sembari tetap memperhatikan para mitra.
"Tapi saya imbau pengusaha swasta kalau bisa ditambahlah ini. Mengimbau kan boleh nggak ada paksaan kan," kata Prabowo.
Atas arahan presiden, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang meliputi BHR untuk pengemudi dan kurir online.
THR diberikan pada pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
BHR juga diberikan bergantung pada kemampuan perusahaan aplikasi dan diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jumat, 21 Maret 2025/Sekretariat Presiden RI
Artikel Terkait
Lagi, Tempo Mendapat Kiriman Bangkai Hewan, Kali ini Tikus yang Dipenggal
Link Video 30 Menit Cella atau Calla Pramuka Viral di Medsos, Benarkah Isinya Siswi SMP?
Ada Pengkhianat, Video Viral Ormas Minta THR Ternyata Direkam Teman Sendiri, Berakhir Diciduk Polisi
Kecam Hasan Nasbi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Subianto Copot Jabatannya