Viral Anak Diduga Jual Ginjal untuk Bebaskan Ibunya Berujung Damai

- Senin, 24 Maret 2025 | 13:05 WIB
Viral Anak Diduga Jual Ginjal untuk Bebaskan Ibunya Berujung Damai


MURIANETWORK.COM - Setelah viral anak diduga jual ginjal di jalanan Kota Tangerang Selatan, demi bebaskan ibunya dari tahanan, akhirnya berujung damai.

Pihak pelapor mencabut laporannya di Polsek Ciputat Timur.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan restoratif justice telah dilakukan hingga kedua belah pihak sepakat berdamai.

"Surat pernyataan damai itu ditandatangani oleh kedua pihak dan pelapor resmi mencabut laporannya," katanya kepada disway.id, Senin 24 Maret 2025.

Sementara Kuasa hukum pelapor, Paulus Tarigan mengapresiasi kinerja Polsek Ciputat Timur dan Polres Tangerang Selatan yang telah menangani perkara ini secara profesional.

Perwakilan keluarga tersangka, Yelvin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang sempat terjadi.

"Terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan," ujarnya.

Sebelumnya viral di sosial media kakak beradik diduga hendak jual ginjal untuk membebaskan ibunya.

Hal itu viral di sosial media Instagram, salah satunya diposting akun @kabarciledug.

Tampak dalam postingan akun itu, tampang dua tampang kakak beradik berjenis kelamin pria membawa banner.

Dimana, poster itu bertuliskan mereka hendak menjual ginjal.

"Dua remaja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nekat ingin jual gInj4l miliknya di Pasar Ciputat. Dua remaja itu diketahui bernama Farrel Mahardika Putra (19) dan adiknya NR (16). Kakak beradik jual ginj4l untuk membebaskan ibunya yang dipenjara," tulis caption akun tersebut.

"Farrel dan adiknya bahkan sempat menggelar aksi terbuka menjual ginj4l di sekitaran Bundaran HI Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025," lanjut caption akun tersebut.

Dimana, ibu keduanya diduga terlibat penggelapan uang.

Sementara Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril mengatakan kasus ibu mereka ditangani oleh Polsek Ciputat Timur.

"Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara Penggelapan yang dilaporkan oleh Sdr. P.T dengan terlapor Sdri. S.Y," paparnya.

"Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan didapatkan alat bukti yang cukup sehingga penyidik Polsek Ciputat Timur meningkatkan status terlapor Sdri. S.Y sebagai tersangka dan sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan," lanjutnya.

Kemudian pihak keluarga mereka mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Kemudian pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan menjadi bahan pertimbangan penyidik sehingga pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur. Untuk saat ini tersangka S.Y sudah berkumpul kembali dengan keluarganya," ujarnya.

Sementara kakak beradik itu mengucapkan terimakasih saat ini sudah diterima penangguhan penahanan ibunya.

"Terimakasih kepada Bapak Kapolres Tangerang Selatan dan Bapak Kapolsek Ciputat Timur, terimakasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu kami," ujar salah satu anak dalam video.

Sumber: disway

Komentar