Pemerintah sebaiknya mendengarkan aspirasi rakyat dalam membuat kebijakan publik demi menciptakan rasa demokrasi yang baik di Indonesia.
“Kehidupan berdemokrasi kita pada saat ini telah menempatkan rakyat sebagai subjek dari kebijakan publik yang dibuat oleh negara," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR penutupan masa sidang II tahun 2024-2025, Selasa 25 Maret 2025
Dalam mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat, kata Puan, negara harus hadir dalam melindungi rakyat, mencerdaskan hidup rakyat, dan mensejahterakan rakyat.
Puan juga mengajak anggota DPR untuk memiliki rasa empati yang tinggi, dengan menyerap aspirasi masyarakat dan merespons segala keluhan yang dialami masyarakat.
“Marilah menjadi komitmen kita bersama, untuk dapat merespons secara cepat dan tepat setiap keluhan masalah rakyat, permasalahan lapangan pekerjaan, masalah sekolah, masalah layanan rumah sakit, masalah petani nelayan dan lain sebagainya,” kata Puan.
Puan melanjutkan, negara juga harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan dan menuntut kehadiran negara.
“Bertindak cepat tidak berarti kita mengabaikan tata kelola yang baik. Kita harus bertindak cepat secara terukur dan taat pada prinsip-prinsip yang berintegritas,” kata Puan.
Menurutnya, memiliki niat baik untuk masyarakat tidaklah cukup tanpa ada aksi nyata serta transparansi yang dilakukan pemerintah.
“Kita harus membangun budaya kerja membiasakan yang benar dan bukannya malah membenarkan yang biasa,” tutup Puan.
Sumber: rmol
Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL
Artikel Terkait
Dua TNI Penembak Bos Rental Mobil Divonis Seumur Hidup, Satu Pelaku Dipenjara Empat Tahun
Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Kalahkan Bahrain, Meroket Naik 7 Tangga ke 123 Dunia
Kisah Pilu Mojang Bandung Adelia Septa Jadi Korban KDRT Suami: Dipiting Ga Apa-apa, Udah Biasa
Prabowo Sentil Hasan Nasbi Soal Komunikasi