Demonstrasi masyarakat sipil di sejumlah wilayah di Indonesia menolak
pengesahan RUU TNI diwarnai intimidasi polisi. Peristiwa di Kabupaten
Karawang, Jawa Barat ada dugaan polisi menjebak massa yang mengalami sesak
napas. Aparat mengambil alih ambulans kemudian membawa korban ke Polres,
bukan ke rumah sakit.
Dilaporkan akun Twitter atau X Humanies Project awalnya satu ambulans telah
berjaga di titik aksi, kawasan Al Jihad, Karawang. Ambulans tersebut
berfungsi untuk menangani demonstran yang membutuhkan pertolongan medis.
Namun, Humanies Project mendapat laporan bahwa ambulans di titik Al Jihad,
Karawang, telah dimanfaatkan oleh aparat untuk menangkap peserta aksi.
Kejadian bermula ketika seorang korban yang mengalami sesak napas dibawa ke
dalam ambulans untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah korban
memasuki ambulans, aparat ikut masuk dan mengancam untuk mengubah rute
menuju Polres sementara ambulans tidak ditahan.
Sebelumnya, tim Humanies menerima permintaan melalui direct message atau DM
untuk mengirimkan ambulans ke lokasi aksi. Namun, komunikasi dengan pihak
tersebut terkesan bertele-tele, dan setelah ditelusuri, mereka ternyata
tidak berada di lokasi aksi.
Saat ambulans tiba, aparat sudah menunggu di lokasi. Kami menduga ambulans
sengaja dijadikan jebakan bagi peserta aksi yang membutuhkan pertolongan
medis. Tim Humanies Project juga mendapat informasi bahwa petugas ambulans
diancam dan dipaksa untuk membawa korban ke Polres, bukan ke rumah sakit.
“Kami mengecam keras tindakan ini dan menegaskan bahwa ambulans harus
digunakan murni untuk kepentingan medis dan kemanusiaan, bukan untuk
kepentingan lain yang merugikan mereka yang membutuhkan pertolongan. Mohon
sebarluaskan informasi ini agar kejadian serupa tidak terulang,” tulis akun
tersebut.
Menanggapi hal ini Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut kabar
intimidasi polisi dan pemanfaatan ambulans tersebut sebagai hoaks alias
berita tidak benar. Sebaliknya, Edwar menyatakan polisilah yang mencari
ambulans untuk memberikan pertolongan pertama pada massa yang tengah
mengalami luka. Massa tersebut merupakan kelompok kriminal karena telah
merusak fasilitas negara.
"Kita tidak bisa mengatakan itu mahasiswa. Itu kelompok kriminal, tidak
begitu cara mahasiswa. Ini sudah mengarah pada kriminal karena sudah
melakukan perusakan gedung DPRD," kata Edwar.
#intinyadeh Humanies dpt DM permintaan ambulans di titik aksi di Karawang. Tp pihak yg minta terkesan bertele2.
— intinyadeh (@intinyadeh) March 25, 2025
Ternyata ambulans dijadiin jebakan sama polisi.
Ada org sesak nafas, dievakuasi, tiba2 polisi ikut masuk jg dan ancem petugas ambulans utk arahin ke Polres, bkn RS. https://t.co/rFzhi8IPjq
Namun, perilaku intimidatif polisi terhadap masyarakat termasuk tenaga medis
saat demonstrasi tolak UU TNI tak hanya terjadi di Kabupaten Karawang.
Melansir website resmi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), kekerasan terhadap
warga sipil oleh oknum polisi juga menimpa wartawan yang meliput aksi serupa
di Surabaya, Jawa Timur. Kali ini dua jurnalis menjadi korbannya.
AJI Surabaya mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan
polisi terhadap dua jurnalis yang meliput aksi penolakan revisi
Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin
(24/3/2025). Dua jurnalis yang jadi korban kekerasan dan intimidasi polisi
tersebut adalah Wildan Pratama, wartawan Suara Surabaya, serta Tama Indra,
wartawan Beritajatim.com.
Wildan dipaksa oleh seorang polisi untuk menghapus foto puluhan pendemo yang
ditangkap dan dikumpulkan di sebuah ruangan di Gedung Negara Grahadi.
Kejadian itu dialami Wildan sekitar pukul 19.00. Ia masuk ke Gedung Negara
Grahadi setelah mengetahui aparat menangkap sejumlah demonstran setelah
dipukul mundur mereka di Jalan Gubernur Suryo hingga ke Jalan Pemuda. Untuk
memastikan jumlah orang yang ditangkap, dirinya mencoba masuk ke Gedung
Negara Grahadi untuk mencoba mencari tahu posisi para pendemo yang
ditangkap.
Dia lalu menemukan sekitar 25 pendemo duduk berjejer di deret belakang pos
satpam. Dia lalu mengambil foto mereka. Namun tak lama kemudian, seorang
anggota polisi mendatanginya.
Adapun Tama, jurnalis Beritajatim.com, dipukul dan dipaksa menghapus file
video saat dirinya merekam tindakan sejumlah polisi berseragam dan tidak
berseragam menganiaya dua pendemo di Jalan Pemuda. Kejadian itu terjadi
sekitar pukul 18.28 WIB.
Mengetahui dirinya merekam, 4-5 polisi menghampirinya dan langsung menyeret,
memukul kepala serta memaksa menghapus rekaman. Padahal ia sudah menerangkan
bahwa ia jurnalis Beritajatim.com.
Sumber:
suara
Foto: Ambulance di tengah aksi massa Tolak UU TNI [SuaraJatim/Yuliharto
Simon]
Artikel Terkait
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
Bekukan Sel Telur Demi Ariel NOAH? Wulan Guritno Jujur Sebut Keinginannya Segera Naik ke Pelaminan
Baim Wong Jual HP Samsung Rp 6 Jutaan, Ternyata Harga Aslinya Cuma Sejutaan?
Titiek Puspa Belum Sadarkan Diri Pasca Operasi, Kemungkinan Lebaran di Rumah Sakit