Polisi Bongkar Produksi Liquid Vape Mengandung Narkoba, 2 Pelaku Ditangkap dan 1 WN Tiongkok DPO

- Kamis, 27 Maret 2025 | 05:15 WIB
Polisi Bongkar Produksi Liquid Vape Mengandung Narkoba, 2 Pelaku Ditangkap dan 1 WN Tiongkok DPO


Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus produksi liquid vape atau rokok elektrik mengandung narkoba jenis 5 Fluoro-ADB yang termasuk golongan I zat kimia berbahaya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan narkotika.

Dua orang pelaku usaha wanita berinisial SG dan pria berinisial W berhasil ditangkap di sebuah apartemen kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (21/3) silam dan satu warga negara (WN) Tiongkok berinisial C berstatus daftar pencarian orang (DPO). SG berperan sebagai peracik liquid dan W pengedar.

"Tersangka berinisial SG mendapatkan perintah dari seorang laki-laki yang berinisial CAI (DPO) dan dikirimkan paket dari Tiongkok dan Malaysia yang berisi berbagai macam peralatan lab alat suntik, gelas ukur, botol berisi cairan kimia. SG dipandu CAI untuk meracik bahan kimia dicampur dengan bahan liquid vape beraroma rasa yang kemudian dimasukkan ke dalam cartridge Vape dan siap edar," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).

"Jenis narkotika yang terkandung dalam liquid vape yakni 5Fluoro-ADB narkotika golongan satu," tambahnya.

Roby menjelaskan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya 47 kotak yang berisi 202 cartridge vape dengan berat brutto 1.151,4 gram. 50 cartridge diantaranya hendak disalurkan ke wilayah Batam, Kepulauan Riau.

"Harga per cartridge dibanderol Rp3,5 juta yang dapat digunakan 2-3 orang. Jika ditotal barang bukti yang disita berjumlah Rp707.000.000 dan berhasil menyelamatkan 600 anak remaja dari narkotika," ucapnya.

Lebih lanjut, Roby menyebut kedua pelaku disangkakan Pasal 129 Sub Pasal 113 ayat (2) Sub 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber: okezone
Foto: 2 Pelaku pengedar Liquid Vape Mengandung Narkoba (foto: Okezone)

Komentar