Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo angkat bicara soal isu yang menyebutkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terlibat dalam praktik judi online.
Ia dengan tegas menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah yang tidak berdasar dan merusak nama baik partai.
"Sudah saatnya kita hentikan penyebaran informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Nama besar Pak Dasco selama ini dikenal bersih dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat. Fitnah seperti ini jelas tidak bisa ditoleransi," ujar Anshar dalam keterangannya kepada media, Selasa, 8 April 2025.
Kader Partai Gerindra itu juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menjadikan isu sensitif seperti judi online sebagai alat serangan politik. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya merugikan individu yang dituduh, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kenegaraan.
"Gerindra adalah partai yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Kalau ada bukti, silakan proses hukum. Tapi kalau hanya menyebar isu demi menjatuhkan nama orang lain, itu namanya pembunuhan karakter," tambahnya.
Isu keterlibatan Dasco dalam judi online sempat beredar luas di media sosial dan memicu berbagai spekulasi. Namun hingga saat ini, tidak ada bukti kuat atau pernyataan resmi dari otoritas terkait yang membenarkan tudingan tersebut.
Anshar menegaskan, Logis 08 akan tetap mengawal jalannya demokrasi dengan menjunjung prinsip keadilan dan objektivitas. Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi.
"Kita lawan hoax dengan fakta. Dan kita jaga marwah partai serta para pemimpin bangsa dari serangan yang tak berdasar," tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
Artikel Terkait
Keluarga Rayen Pono Tak Terima Marganya Diganti Porno, Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf Secara Adat
Ayu Aulia Ngaku Pernah Jadi Tempat Curhat Ridwan Kamil Soal Hubungannya dengan Lisa Mariana
Heboh Ijazah Jokowi, UGM Tegas: Kami Punya Bukti, Skripsi Tersimpan di Perpustakaan
Heboh Bus TransJakarta Kena Tilang di Jalur Sendiri, Begini Penjelasan Polda Metro