Media sosial kembali diramaikan sebuah unggahan viral yang memperlihatkan
muda-mudi berada di area puncak Gunung Merapi. Padahal saat ini pendakian ke
Gunung Merapi masih ditutup.
Diketahui bahwa status Gunung Merapi pada tingkat Siaga atau Level III itu
sudah berlangsung sejak 5 November 2020 lalu hingga sekarang.
Dalam foto yang diunggah oleh akun Instagram @pendakilawas tersebut,
terlihat pendaki itu berfoto di area puncak dengan latar belakang kawah
aktif Gunung Merapi.
Dikonfirmasi terkait unggahan tersebut, Kepala Seksi Pengelolaan Taman
Nasional (SPTN) Wilayah II Boyolali-Klaten, Ruky Umaya masih berupaya untuk
menelusuri informasi terkait pendaki ilegal itu.
"Jadi, memang yang pasti, yang pertama, yang sedang beredar di beberapa akun
itu adalah pendaki yang ilegal. Kemudian, untuk terkait dengan keberadaan
pendaki tersebut, kita saat ini masih berusaha untuk menelusuri," kata Ruky
saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).
Penelusuran itu termasuk untuk memastikan yang bersangkutan merupakan warga
lokal atau bukan serta jalur pendakian yang digunakan. Namun pihaknya
menduga ada dua orang yang melakukan pendakian ilegal tersebut.
"Kita coba telusuri itu memang dia ada foto di pos dua, jalur Selo tetapi
kita kan baru menduga ya karena kan masih mengumpulkan data, seperti itu.
Kami menduga ada dua orang," terangnya.
Koordinasi pun dilakukan bersama dengan pihak kepolisian dan masyarakat desa
atau warga setempat. Termasuk memberi imbauan dan pengawasan lebih ketat
kepada warga lokal.
Sepanjang tahun 2025 ini, kata Ruky, baru ada satu temuan kasus terkait
pendakian ilegal tersebut. Namun pihaknya akan terus mengoptimalkan
pengawasan saat peak season.
"Dari bulan Januari, Februari, Maret. Memang kalau dilihat polanya yang
tahun lalu itu kan memang pas peak season itu musim panasnya luar negeri,
ya," ujarnya.
"Memang orang-orang luar itu sekitar bulan Juli sampai Oktober itu pasti
kita akan ketatin juga, lebih intens. Nah, ini hal yang kita harus jaga juga
secara rutin, secara berkala, tentang edukasi ke warga, baik yang jauh, yang
nasional, ya, internasional, maupun yang lokal," tambahnya.
Ruky menegaskan bahwa penutupan pendakian Gunung Merapi bukan dilakukan
secara sepihak oleh Balai Taman Nasional. Melainkan sudah mempertimbangkan
rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan
Geologi (BPPTKG) tentang status Gunung Merapi yang siaga.
"Kemudian radius yang aman dari potensi bahaya erupsinya Gunung Merapi itu
kan 3 kilo kalau di sebelah sana. Sementara Pasar Bubrah itu kan kurang dari
1 km dan itu kan sangat berbahaya," tandasnya.
"Jadi kan kita mengacunya dari institusi yang memiliki kewenangan di dalam
pemantauan dan yang menyatakan status aktivitas Gunung Merapi. Kita sendiri
sebagai petugas juga sangat mengikuti dan mematuhi apa yang disampaikan dari
BPPTKG," sambungnya.
Untuk diketahui, bahwa status Gunung Merapi pada tingkat Siaga atau Level
III itu sudah berlangsung sejak 5 November 2020 lalu.
Sedangkan gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu
memasuki fase erupsi sejak tanggal 4 Januari 2021. Saat itu ditandai dengan
munculnya kubah lava di tebing puncak sektor barat daya dan di tengah kawah.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor
selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km. Lalu untuk
Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai
Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan
eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Sumber:
suara
Foto: Tangkapan layar dua pendaki ilegal yang menerobos masuk penutupan
Gunung Merapi dengan status siaga. (Instagram)
Artikel Terkait
Mel Gibson Desak Pemerintah Amerika Jujur Soal Tragedi 9/11
Rumahnya Didatangi Massa TPUA, Jokowi: Mereka tak Punya Wewenang Mengatur Saya Menunjukkan Ijazah
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
Sudahi Intervensi Prabowo, Jokowi Harus Contoh SBY dan Megawati